KPK periksa 17 orang terkait OTT PT PAL

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK periksa 17 orang terkait OTT PT PAL

ANTARA FOTO

KPK memiliki waktu 1X24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang sudah ditangkap semalam.

JAKARTA, Indonesia – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 30 Maret. OTT dilakukan terhadap petinggi PT PAL yang berada di Jakarta dan Surabaya.

Ada indikasi OTT terkait penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara khususnya BUMN di bidang perkapalan. Namun, KPK masih belum mau mengungkap berapa nominal uang yang berhasil disita dari OTT tersebut.

“Pagi ini, telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total, ada sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat, 31 Maret di Jakarta.

Lembaga anti rasuah itu, kata Febri memiliki waktu 1X24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang sudah ditangkap itu. Jika tidak terbukti, maka mereka akan dibebaskan.

“Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sore ini akan disampaikan hasilnya kepada publik,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa OTT itu bukan merupakan pengembangan kasus lama.

“Indikasi awal, kasus ini terkait perkapalan. Tetapi, kami akan menjelaskan lebih lengkap dalam konferensi pers pada sore ini,” tutur dia.

Sementara, Kementerian BUMN mengaku belum menerima informasi apa pun dari kantor pusat PT PAL Indonesia dan Surabaya soal adanya pejabat tinggi yang tertangkap dalam OTT KPK. Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono mengatakan hingga petang kemarin jajaran tertinggi termasuk direktur tidak ada yang terkena OTT oleh KPK.

“Saya juga mencari informasi tersebut dan di kantor pusat PT PAL Indonesia di Surabaya ada rapat jajaran tertinggi dan tidak ada apa-apa. Ini termasuk operasi senyap,” tutur Bayu.

Sementara, Deputi bidang pertambangan industri strategis dan media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno meminta kepada manajemen PT PAL Indonesia (Persero) untuk memperketat pengawasan dan secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan dan citra perusahaan.

“Kementerian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindak korupsi,” ujar Fajar.

Dia juga mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua prosesnya hingga tuntas. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!