Nazaruddin sebut uang proyek eKTP juga mengalir untuk biaya kongres Partai Demokrat

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Nazaruddin sebut uang proyek eKTP juga mengalir untuk biaya kongres Partai Demokrat
Nazaruddin membenarkan ada praktik bagi-bagi duit proyek eKTP di Komisi II DPR.

JAKARTA, Indonesia – Selalu ada kejutan yang didapat dari sidang kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. Memasuki sidang ke-6 pada Senin, 3 April, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 dari 10 saksi.

Salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota DPR yang duduk di Komisi III ini memainkan peranan penting dalam keseluruhan kasus mega korupsi tersebut lantaran dia menjadi orang pertama yang menghembuskan informasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Maka, ketika dia mulai “bernyanyi” mengenai adanya praktik bagi-bagi duit di Komisi II DPR, Nazaruddin seolah tidak ada beban. Berbeda dengan saksi lainnya, dia bergeming keterangan yang telah dia berikan kepada penyidik KPK tetap sama.

Suami dari Neneng Sri Wahyuni itu menjelaskan bahwa dia mulai menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat sejak tanggal 1 Oktober 2009 hingga masa jabatannya berakhir. Itu sebabnya, dia tahu betul semua aliran uang dari proyek eKTP yang diterima oleh fraksi Partai Demokrat. Kendati, selama duduk di Komisi III, dia tidak ikut membahas proyek eKTP dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Tetapi, saya diperintah oleh Mas Anas (Urbaningrum) ketika itu untuk mengawal anggaran proyek dan memastikan bahwa programnya berjalan,” ujar Nazaruddin di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh John Halasan Butar-Butar pada Senin, 2 April.

Dia menjelaskan awal mula pembahasan proyek eKTP masuk ke DPR diinisiasi oleh almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono. Keduanya berasal dari Partai Demokrat. Mereka mengatakan jika proyek eKTP sudah berjalan jauh sebelum tahun 2009.

“Rencananya akan diusulkan dengan menggunakan APBNP 2010 dan mau dibuat program multi years. Namun, harus didukung oleh fraksi yang paling besar di DPR,” tutur Nazaruddin ketika ikut dalam diskusi di ruang kerja Anas Urbaningrum mengenai proyek tersebut.

Anas kemudian mengatakan untuk realisasi proyek tersebut, maka Nazaruddin akan secara intens berkomunikasi dengan Andi Agustinus atau yang akrab disebut Andi Narogong. Dia merupakan rekanan proyek yang jasanya kerap digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah diusulkan anggarannya mencapai Rp 6 triliun sekian dan ada suratnya, maka saya diperintahkan oleh Mas Anas untuk menanyakan bagaimana konsep dari pembuatan eKTP tersebut kepada Andi Narogong,” kata dia.

Yang mengejutkan Nazaruddin bercerita jika setiap kali ada pengajuan anggaran yang disetujui, maka anggota DPR meminta jatah. Prosedur pengajuan anggaran sebesar Rp 6 triliun tidak serta merta dipenuhi saat itu juga. Namun, dilakukan secara bertahap.

“Misalnya, kalau yang disetujui Rp 5 T, ya yang dikeluarkan sekitar 5 persen dari anggaran yang disetujui tersebut,” tutur Nazaruddin yang disambut suara terkejut dari para pengunjung sidang.

Dia mengatakan untuk pimpinan Badan Anggaran menerima beberapa kali di antaranya US$ 500 ribu dan US$ 200 ribu. Sementara, untuk tiga Wakil Ketua Banggar, masing-masing memperoleh US$ 250 ribu.

Baru kemudian untuk masing-masing anggota Komisi II DPR dibagi rata US$ 150 ribu.

“Kalau untuk Pak Ignatius dan Ibu Mustoko Weni angkanya berbeda sendiri,” tutur dia.

Pemilik perusahaan Permai Group itu mengatakan anggota DPR merasa lebih nyaman dan merasa praktis menerima uang proyek itu dalam bentuk dollar. Itu sebabnya rata-rata uang yang diterima menggunakan mata uang tersebut.

Yang mengejutkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, diklaim Nazaruddin ikut menerima uang proyek eKTP. Padahal, dalam sidang yang digelar pekan lalu, dia membantah habis-habisan.

“Pak Ganjar saya lihat memang menolak ketika ditawari uang US$ 150 ribu. Dia ribut ke media lalu meminta agar diberi lebih besar dari nominal itu,” katanya.

Pemenangan Anas Urbaningrum

Nazaruddin juga menyebut jika uang dari proyek eKTP juga mengalir ke Anas Urbaningrum yakni sebesar US$ 3 juta dan Rp 20 miliar. Dana puluhan miliar itu rupanya digunakan oleh Anis sebagai modal pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Uang tersebut diserahkan melalui Bendahara Umum sebanyak tiga kali. Uang itu diserahkan di ruang ketua fraksi lalu disimpan di ruang bendahara umum,” tutur Nazaruddin.

Menurut pria yang juga sudah berstatus tersangka untuk kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang itu, dana tersebut paling banyak tersedot untuk penyediaan logistik dan akomodasi.

Dia bercerita, sebelum digelar Kongres Partai Demokrat, kubu Anas menggelar pertemuan dengan seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) di Hotel Sultan. Saat itu, total ada 530 peserta yang hadir.

“Kami memesan sekitar 700 kamar. Selain itu, setiap DPC kami bagikan uang Rp 20 juta. Belum lagi per posko di setiap provinsi juga menerima uang Rp 15 juta,” katanya.

Hasilnya tidak sia-sia, pada bulan Mei 2010, Anas sukses terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, Nazaruddin membantah jika disebut ikut menikmati uang proyek eKTP.

“Sebab fokus saya hanya bagaimana mencari uang untuk memenangkan Mas Anas yang ketika itu maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat,” ujar dia.

Semua dana pengeluaran penggunaan uang untuk kepentingan kongres dicatat secara rapi oleh Sekretaris Fraksi, Eva Ompita Soraya. Kepada Majelis Hakim, Eva mengakui ada lalu lintas keuangan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Tapi, saya tidak tahu sumber uang itu dari mana. Saya hanya mengikuti apa yang diminta oleh Pak Nazar saja,” kata Eva yang ikut didengar keterangannya oleh Majelis Hakim dalam persidangan hari ini.

Dia juga mengakui tidak tahu jika ada transaksi keuangan yang dimusnahkan oleh Nazaruddin. Padahal, hal tersebut menjadi barang bukti penting.

Selain Nazaruddin dan Eva, JPU menghadirkan enam saksi lainnya yaitu Khatibul Umam Wiranu, Mohammad Jafar Hafsah, Yosep Sumartono, Diana Hasanah, Dr. Munawar Ahmad dan Melchias Markus Mekeng. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!