SAKSIKAN: “Nyanyian” Nazaruddin soal praktik bagi-bagi duit proyek e-KTP di DPR

Diego Batara, Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

SAKSIKAN: “Nyanyian” Nazaruddin soal praktik bagi-bagi duit proyek e-KTP di DPR

ANTARA FOTO

Setiap anggaran yang disepakati, Ketua Banggar memperoleh US$ 500 ribu, Wakil Ketua mendapat US$ 250 ribu dan sisanya dibagikan rata bagi anggota Komisi II DPR.

JAKARTA, Indonesia – Kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh publik. Bagaimana tidak, dia adalah sang whistle blower yang membuat kasus ini akhirnya diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perannya pun dalam kasus mega korupsi tersebut sangat unik dan penting. Walaupun tidak duduk di Komisi II yang langsung mengurusi realisasi proyek KTP Elektronik, tetapi dia dipercaya oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengawal anggaran dan memastikan proyek tersebut terealisasi. Di tahun 2009, Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di Komisi II. Sedangkan, Nazaruddin duduk di Komisi III.

Posisinya sebagai bendahara umum Partai Demokrat sejak 1 Oktober 2009, kian membuat “nyanyian” nya selalu ditunggu. Di saat semua saksi menolak mengonfirmasi adanya praktik bagi-bagi duit dari proyek KTP Elektronik di DPR, Nazaruddin justru membenarkannya.

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua John Halasan Butar-Butar pada siang ke-6 Senin, 3 April, pimpinan perusahaan Permai Group itu menyebut dari anggaran proyek senilai Rp 6 triliun, sudah ada kesepakatan yang dibuat di antara anggota DPR.

“Kesepakatannya pimpinan Badan Anggaran memperoleh 3-4 persen dari anggaran yang disepakati. Artinya, untuk Ketua Banggar dapat US$ 500 ribu, Wakil Ketua Banggar US$ 250 ribu, sisanya dibagikan rata untuk anggota Komisi II,” tutur Nazaruddin bercerita sangat fasih.

Dia mengaku tahu betul angka-angka itu karena ikut terlibat dalam pembagian jatah anggaran tersebut. Sementara, dari proyek itu, Anas sudah dijatah akan menerima US$ 500 ribu. Sebanyak Rp 20 miliar di antaranya digunakan sebagai biaya pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Rp 20 miliar itu habis, Yang Mulia di kongres. Sementara, kongres Partai Demokrat menghabiskan total dana Rp 290 miliar,” kata Nazaruddin merinci yang disambut respons takjub dari pengunjung sidang.

Lalu, apa lagi yang disampaikan Nazaruddin dalam kesaksian perdananya di sidang korupsi KTP Elektronik? Saksikan videonya dan tulis komentar mu di bawah. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!