KPK akan evaluasi pengawalan bagi penyidik

Anang Zakaria

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK akan evaluasi pengawalan bagi penyidik

ANTARA FOTO

KPK tidak ingin berspekulasi soal siapa di balik dalang penyerangan Novel. Mereka menyerahkan penyidikannya kepada polisi.

YOGYAKARTA, Indonesia – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan akan mengevaluasi pengawalan bagi para penyidiknya menyusul serangan yang dialami oleh penyidik Novel Baswedan. Evaluasi itu, kata Basaria bisa berupa penambahan personel pengawal.

“Bisa menambah pengawal bagi penyidik atau bagaimana,” ujar Basaria usai menjadi pembicara dalam seminar anti korupsi di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada Selasa, 11 April.

Novel diserang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan air keras. Cairan berbahaya itu mengenai mata Novel, sehingga membuatnya sulit untuk melihat. Ketika diserang, pria lulusan Akademi Kepolisian itu diketahui tengah menangani kasus mega korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dia pernah dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor untuk dikonfrontir dengan saksi anggota DPR Miryam S. Haryani. Perempuan yang berasal dari Partai Hanura itu mengaku memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bawah tekanan penyidik KPK. (BACA: Penyidik KPK: Pengakuan Miryam S. Haryani soal diancam adalah kebohongan)

Namun, kesaksian Miryam ditolak mentah-mentah oleh Novel. Bahkan, Novel tegas mengatakan bahwa kesaksian Miryam hanya bohong belaka.

Melihat ke belakang, ini bukan serangan teror pertama yang dialami Novel. Pada tahun 2016, dia pernah ditabrak oleh orang yang tak dikenal ketika tengah dalam perjalanan menuju ke kantornya di area Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, jaringan Gusdurian melalui rilisnya menyebut Novel juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat. Kecelakaan itu diduga kuat menjadi bagian upaya serangan dan intimidasi terhadap Novel.

Selain serangan fisik, Novel juga pernah dikriminalisasikan. Pada tahun 2015, Polda Bengkul menangkapnya dengan tuduhan sebagai tersangka penganiayaan pencuri sarang burung. Saat peristiwa itu terjadi di 2004, Novel adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Pada 2016, Kejaksaan Negeri Bengkulu akhirnya menghentikan tuntutan terhadap Novel karena kurang bukti.

Basaria mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia menolak berspekulasi soal dalang di balik aksi keji tersebut.

“Biarkan mereka (polisi) bekerja,” kata dia.

Basaria mengatakan apa yang dialami oleh Novel merupakan risiko dari pekerjaannya. Namun, kendati diancam dan diintimidasi, dia tidak akan mengubah langkah lembaganya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Tidak usah takut,” kata Basaria.

Polri siap kawal

Sementara, Mabes Polri mengaku siap untuk mengawal seluruh anggota tim penyidik KPK jika dibutuhkan. Hal itu tinggal dikoordinasikan saja.

“Tergantung kebutuhan. Ini sepenuhnya berdasarkan penilaian KPK yang dikoordinasikan kepada kami (kepolisian),” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri pada Selasa, 11 April.

Minaret Boy, Polri selalu memberikan bantuan kepada KPK dalam hal penegakan hukum. Dua di antaranya, ketika berupaya melakukan penjemputan paksa tersangka korupsi atau ketika melakukan pengawalan terhadap upaya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

Diduga terkait kasus KTP Elektronik

Menurut Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Hifdzil Alim, serangan teror terhadap Novel berkaitan dengan kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik dan kasus besar lainnya yang tengah ditangani Novel.

“Ini bukan kejahatan biasa dan dilakukan by design,” kata Hifdzil pada Selasa, 11 April.

Hifdzil bersama beberapa aktivis anti korupsi di Yogyakarta menuntut agar kepolisian segera mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Sementara, Direktur Pusat Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menduga perbuatan terhadap Novel tidak dilakukan secara individu melainkan sudah direncanakan sebelumnya,” kata Eko.

Hal tersebut dibenarkan oleh Imam Masjid Al-Ikhsan, Abdur Rahim Hasan. Kepada Abdur, Novel mengaku merasa dibuntuti oleh orang asing selama dua minggu terakhir. Saat ini, Novel sudah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga ke RS Jakarta Eye Centre di Menteng. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!