Jelang puncak perayaan Paskah, warga segel kapel di Jawa Tengah

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jelang puncak perayaan Paskah, warga segel kapel di Jawa Tengah
Jemaat di kapel itu akhirnya terpaksa merayakan Paskah di rumah masing-masing.

SEMARANG, Indonesia – Sebuah bangunan kapel yang berada di Dukuh Krayapan, Desa Gadingan Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah terpaksa disegel oleh warga setempat. Alasannya, mereka mengklaim kapel itu belum mengantongi izin resmi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surakarta.

Permasalahan soal izin kapel menurut penuturan warga sudah terjadi sejak dua tahun belakangan. Abdullah Rowi, warga Dukuh Krayapan mengatakan kapel Mojolaban selama ini sering dipakai untuk beribadah oleh umat Kristiani baik saat akhir pekan maupun Natal. Warga pun tidak pernah mempermasalahkan adanya kapel tersebut.

Tetapi, menurut Rowi, pemakaian kapel akhir-akhir ini justru dianggap melanggar fungsi bangunan karena belum mendapat persetujuan dari warga.

“Itu sudah dua tahun kok (masalahnya). Dan bangunan itu kan bukan gereja,” ujar Rowi kepada Rappler pada Jumat, 14 April.

Sementara, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Polisi Sektor Mojolaban Ajun Komisaris Besar Priyono mengatakan penyegelan kapel sudah dilakukan warga yang dibantu oleh petugas kepolisian sejak hari Selasa, 11 April sekitar pukul 19:30 WIB. Dia menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, sudah ada mediasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Polisi sempat memanggil Camat Mojolaban, Danramil, Kepala Desa Gadingan serta pengurus jemaat setempat. Dia mengklaim hasil mediasi akhirnya menyepakati untuk sementara waktu tempat ibadah tersebut disegel.

“Jadi atas masukan warga setempat, kapelnya tidak boleh dipakai buat ibadah sebelum mendapat surat izin dari FKUB Kabupaten Sukoharjo,” kata dia.

Dia mengatakan saat penyegelan berlangsung, situasi tetap terkendali dan aman.

“Warga yang mempersoalkan penggunaan kapel kemudian memasang kayu melintang di pintu. Intinya memang tetap disegel,” tuturnya lagi.

Rayakan Paskah di rumah

Priyono mengaku menyayangkan adanya aksi penyegelan kapel. Terlebih aksi itu dilakukan tiga hari jelang pelaksanaan hari Paskah bagi umat Kristiani dan Katolik.

Menurut Priyono, seharusnya penyegelan tidak perlu dilakukan. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kenyataannya, karena justru petugas dari Polsek Mojolaban ikut menyegel kapel bersama warga.

Dia menjelaskan usai kapel disegel, jemaat terpaksa melakukan ibadah dan perayaan Paskah di rumah masing-masing. Kendati begitu, Priyono mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menimbulkan situasi yang gaduh. Himbauan ini berlaku bagi warga yang tidak hanya bermukim di Desa Gadingan tetapi di lokasi lainnya.

Terlebih lagi, ia berpendapat Bangsa Indonesia punya masyarakat yang majemuk serta menganut azas Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa.

“Tentunya toleransi umat beragama juga harus dijunjung tinggi, saling hormat dan menghormati kepada sesama umat manusia,” kata dia.

Dia berharap warga dapat meredam emosi sehingga kejadian serupa tak terulang kembali. Saat ini, negara membutuhkan situasi yang kondusif untuk memompa laju investasi.

“Makanya mulai sekarang hindari konflik sosial yang mengatasnamakan agama dan sejenisnya,” kata Priyono. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!