Begini pro-kontra vonis 2 tahun Ahok

Yanwar Arifin

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Begini pro-kontra vonis 2 tahun Ahok
"Padahal Indonesia itu negara hukum, tapi kok tajam untuk Ahok, tumpul untuk yang lain.”

JAKARTA, Indonesia — Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama telah selesai. Hakim menyatakan Ahok bersalah dan memvonisnya dengan hukuman 2 tahun penjara. 

Putusan sidang tersebut direspon berbeda oleh dua kelompok massa yang menggelar aksi demo di luar Gedung Kementerian Pertanian, tempat digelarnya persidangan kasus ini.

“Dalam hati kecil sih sebenernya nuntut itu (penjara lima tahun). Tapi, kalau dibilang puas sih gimana ya? Puas juga, yang penting kan dia masuk penjara.” kata salah satu peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Hal tersebut diamini oleh salah satu peserta aksi yang lain. “Wallahu a’lam. Kalo kita mah disabarin aja deh walaupun saya kesel. Tapi kita tidak boleh mengambil tindakan sendiri, nanti dikiranya provokasi. Tunggu komando,” ujar salah seorang yang juga tidak mau disebutkan namanya.

Berbeda dengan kedua peserta tersebut, Haji Rismawardi menyatakan keputusan yang diambil oleh hakim sudah tepat.

“Saya rasa itu keputusan yang cukup sehat. Sehat dalam arti, Yang Atas mengerti kekecewaan umat Islam seandainya Ahok bebas. Tapi kita juga punya hukum yang menentukan. Apapun hasilnya kita terima, jamaah pun menerima, mau dua tahun mau lima tahun kita terima.” katanya.

Sesaat setelah vonis dibacakan, massa penentang Ahok langsung mengucapkan takbir dan bersholawat sambil berlalu meninggalkan tempat orasi. 

Reaksi berbeda dengan para pendukung Ahok. Mereka masih menunggu di tempat aksi setelah hakim membacakan putusan mereka.

“Ini sebuah dagelan politik, dagelan pengadilan. Bagaimana bisa seorang yang tidak bersalah kok langsung dihukum dua tahun penjara. Ini kelihatan sekali sebuah ketidakadilan, betul-betul sebuah sandiwara. Jadi, kami sebagai pendukung pak Ahok, sangat sedih dan sangat kecewa,” kata Siska Rumondor, salah satu relawan Ahok.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ati Sianturi yang juga merupakan relawan Ahok. Sambil tersedu-sedu dia menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan putusan hakim. 

“Terus terang saja kami kecewa, sangat-sangat kecewa. Dua kali kami kami berduka, kalah di pilkada dan kalah di sini. Keadilan itu tidak ada lagi. Padahal Indonesia itu negara hukum, tapi kok tajam untuk Ahok, tumpul untuk yang lain.” ujarnya.

Sementara itu, Stevanus Heri dari Kita Ahok, menyatakan bahwa Ahok adalah tumbal politik.

“Ya, segala macam perasaan, sedih dan  kecewa pastinya. Menurut saya ini peradilan sesat aja, ini murni Pak Ahok jadi tumbal politik. Kita berharap Pak Ahok selalu tabah, orang benar akan selalu benar.” ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat, massa pro Ahok memutuskan untuk bergerak ke Cipinang. Ahok sendiri langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang untuk menjalani penahanan sesuai instruksi mejelis hakim. —Rappler.com 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!