Usai diperiksa Polda Metro, Alfian Tanjung yakin tak bersalah

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Usai diperiksa Polda Metro, Alfian Tanjung yakin tak bersalah
Alfian diduga menuding PDI Perjuangan sebagai sarang PKI

 

JAKARTA, Indonesia — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Alfian Tanjung selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 31 Mei 2017. 

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) ini tetap yakin pada tudingannya bahwa PDI Perjuangan banyak berisikan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Gerakan komunisme ini memang muncul ya, proses berlangsung. Kami akan hadapi semua di pengadilan,” kata Alfian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Alfian menjalani pemeriksaan sejak pukul 13:00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21:30 WIB. Penyidik, antara lain, menanyakan pernyataannya yang menyebut PDI Perjuangan sebagai sarang PKI.

“Kebanyakan apa yang beliau lakukan selama ini, ceramah beliau, tulisan beliau dan sebagainya,” kata kuasa hukum Alfian, Abdullah Alkatiri.

Alkatiri mengatakan pernyataan kliennya bahwa PDI Perjuangan adalah sarang PKI tidak bisa disebut fitnah sepenuhnya. Menurutnya, hal itu pernah diungkap oleh kader PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning pada 2002.

“Dia yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itu pun menurut yang bersangkutan semua itu memilih partai tersebut. Itu ada referensinya,” kata dia.

Selain itu, Alkatiri melanjutkan, satu hal yang membuat PKI masih hidup adalah dengan tidak dicabutnya TAP MPRS nomor 25 tahun 1966. Menurutnya, ini menandakan bahwa kader PKI terus berupaya mendapatkan legalitas di negeri ini.

“Jadi komunis itu masih sah. Sampai detik ini belum dicabut,” terangnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!