Kemenristekdikti akan tindak dosen penyebar paham radikalisme

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenristekdikti akan tindak dosen penyebar paham radikalisme

ANTARA FOTO

Menristek juga meminta agar pimpinan universitas melakukan pendataan terhadap dosen dan mahasiswa yang cenderung radikal

BANDUNG, Indonesia – Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengatakan akan menindak dosen dan pengajar yang menyebarkan paham radikal di lingkungan kampus. Untuk itu, dia meminta kepada para rektor agar melakukan pemetaan mengenai dosen dan mahasiswa yang bertindak demikian.

Nasir menjelaskan bagi dosen yang bertugas di perguruan tinggi negeri dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka dia terikat aturan PP 53 tentang disiplin pegawai. Sementara, bagi dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta akan ditindak oleh rektor dari kampus yang bersangkutan.

“Nanti, saya akan menindak rektor (kampus swasta). Perguruan tinggi swasta memiliki izin yang tercatat di Kemenristekdikti. Jadi, nanti bagaimana dengan status akreditasi dan izinnya, akan kami kontrol terus,” ujar Nasir di Bandung pada Jumat, 14 Juli.

Permintaan untuk mendata mahasiswa dan dosen yang diduga menyebarkan paham radikal, kata Nasir, sudah disampaikan ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

“Saya katakan rektor wajib melakukan pemetaan dosen dan mahasiswa, yaitu kalau ada dosen cenderung radikal, (punya kaitan) terorisme, maka tolong didata dulu. Mahasiswa juga begitu. Setelah ini, kami menunggu regulasi usai keluarnya Perppu (mengenai keormasan),” kata dia.

Nasir berada di Bandung untuk mengikuti aksi Deklarasi Antiradikalisme di aula Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran. Aksi tersebut diikuti oleh beberapa rektor perguruan tinggi dan pejabat terkait, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Sekretaris Umum Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Mayjen Gautama Wiranegara dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Para rektor berjanji akan melawan paham radikalisme dan mencegah berkembang di kampus. Rektor Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mewakili 44 rektor membacakan Deklarasi Antiradikalisme.

Gerakan deklarasi itu menurut pemerintah perlu dilakukan mengingat kampus dan lingkungan akademik menjadi sasaran empuk penyebar paham radikal. Selain itu, ormas yang kini tengah ditutup oleh pemerintah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disinyalir juga memiliki basis yang kuat di lingkungan kampus.

Pemerintah menutup ormas itu, lantaran mereka berniat mengganti dasar negara Pancasila dan UUD 1945 menjadi khilafah.

Kuatkan daya tahan

Sementara, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan perguruan tinggi pasca deklarasi antiradikalisme. Pertama, lingkungan kampus perlu melakukan pendalaman mengenai potensi radikalisme dan kedua, membangun daya tahan seluruh civitas akademika terhadap derasnya arus informasi yang menyebarkan pemikiran radikal.

“Bagaimana kita terus menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mengamalkan Pancasila, melakasanakan UUD 1945, dan menjaga NKRI, di tengah gempuran-gempuran dari negara lain, dari pemikiran yang tidak sejalan dengan itu semua. Yang kita lakukan adalah resiliansi dan penguatan daya tahan kita,” ujar Herry.

Dia menilai jika dari dalam lingkungan kampus sudah memiliki daya tahan dan pengamalan agama yang kuat maka apa pun tantangan yang dihadapi tidak akan mempan. Selain itu, Herry menyarankan agar tidak ada penghakiman terhadap pegawai di lingkungan akademis yang memiliki pemikiran radikal.

Justru, pimpinan universitas harus menggunakan metode pendekatan yang lebih lembut sehingga bisa mengikis paham itu.

“Rektor harus paham, bahwa kita dapat melakukan pendekatan, bisa saja kepada dosen, tenaga pendidik, pegawai, mahasiswa atau kelompok kegiatan. Kita harus mau mendampingi. Kita dalami betul, bagaimana mereka bisa memiliki pola pikir yang demikian,” katanya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!