SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Keputusan pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) langsung direspon oleh Pengurus HTI Daerah Jawa Tengah.
Mereka melepas seluruh atribut organisasi di kantor sekretariat yang berdiri di Kota Semarang, beberapa saat setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan pencabutan status badan hukum organisasi tersebut.
Mereka, antara lain, mencopot spanduk yang menjadi penanda kantor Sekretariat HTI Jawa Tengah yang berlokasi di Kintelan Baru, Kota Semarang.
“Setelah ada pengumuman resmi dari Kemenkumham langsung direspon dengan pencopotan atribut,” kata Ketua HTI Jawa Tengah Abdullah, Rabu 19 Juli 2017.
Abdullah mengatakan pengurus daerah selanjutnya akan menunggu proses hukum yang berjalan berkenaan dengan pembubaran organisasi.
Ia menjelaskan pula bahwa HTI Jawa Tengah juga sudah tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kesekretariatan maupun dakwah. “Masih menunggu proses hukum, sambil menunggu arahan dari pengurus pusat,” katanya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.