Paripurna DPR bahas lima isu terpanas RUU Pemilu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Paripurna DPR bahas lima isu terpanas RUU Pemilu
Fraksi-fraksi DPR masih terbelah soal presidential threshold dan parliamentary threshold

JAKARTA, Indonesia — Pemilihan presiden dan wakil presiden baru akan digelar 2019 mendatang, namun sengitnya persaingan antar partai politik sudah terasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat ini fraksi-fraksi di DPR masih bertarung memperebutkan ambang batas presidential atau presidential threshold yang pembahasannya masuk dalam RUU Pemilu.

Presidential threshold adalah syarat yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik untuk bisa mengusung calon presiden dan wakilnya. Pada Pilpres 2014 lalu, ambang batasnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Artinya hanya partai atau gabungan partai yang memiliki 20 kursi di DPR atau meraup 25 persen suara sah nasional dalam pemilihan legislatif yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakilnya.

Namun angka-angka tersebut kini kembali diperdebatkan dan tak kunjung mencapai titik temu. Maklum, angka-angka tersebut menyangkut kemampuan partai untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakilnya pada Pilpres 2019 mendatang.

Presidential threshold ini menjadi salah satu topik yang paling sengit yang dibahas oleh Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Bahkan hingga hari ini belum juga ada titik temu antara partai-partai politik.

Karena itu Sidang Paripurna DPR yang digelar pada Kamis, 20 Juli 2017, akan menggelar voting untuk menentukan besaran angka presidential threshold. Voting juga akan dilakukan untuk  menentukan besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Ambang batas parlemen yang berlaku pada Undang-undang Nomor 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPRD, dan DPD sebesar 3,5 persen. Artinya hanya partai politik yang meraih suara lebih dari 3,5 persen yang berhak mendapatkan kursi di parlemen. Dalam sidang paripurna nanti, angka tersebut sangat mungkin akan berubah. 

Selain kedua isu tersebut, masih ada tiga isu hangat lain yang akan dibahas dalam rapat paripurna, yakni sistem pemilu, sebaran kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!