Diberi remisi HUT kemerdekaan, pentolan ISIS bebas dari penjara

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diberi remisi HUT kemerdekaan, pentolan ISIS bebas dari penjara
Aman Abdurahman dinilai dapat membahayakan napi lainnya karena ia tetap melakukan pembaitan di dalam lapas

SEMARANG, Indonesia – Salah satu tokoh sentral Jamaah Anshar Daulah (JAD), Aman Abdurahman ikut menikmati masa potongan tahanan saat perayaan HUT Kemerdekaan ke-72 Indonesia pada Kamis siang, 17 Agustus. Aman yang juga memiliki jaringan dengan kelompok militan ISIS itu diberikan remisi karena selama ditahan bersikap kooperatif dan berkelakuan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa Aman menjadi satu-satunya narapidana kasus terorisme yang memperoleh remisi saat HUT Kemerdekaan kemarin.

“Untuk teroris cuma satu atas nama Aman Abdurahman atau Oman,” ujar Ibnu usai menghadiri perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang kemarin.

Ibnu mengatakan pria yang akrab disapa Oman itu sesungguhnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti menjadi salah satu anggota kelompok radikal yang membantu pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada 2009 lalu.

Oman sempat berpindah-pindah lapas sebelum akhirnya lebih lama menetap di Lapas Pasir Putih sejak 2015 silam.

Lalu, mengapa Oman justru diberi pemotongan masa tahanan? Ibnu mengatakan selama ditahan ia berkelakuan baik. Selain itu, Oman menjadi ancaman bagi narapidana lainnya, karena kerap coba melakukan pembaitan di dalam lapas.

Oleh sebab itu, kendati ia resmi menghirup udara bebas, tetapi bukan berarti ia tidak diawasi. Kepolisian mengaku akan terus memantau Oman.

“Tetap dipantau. Kami juga terus menerus berupaya melakukan upaya deradikalisasi terhadapnya. Tidak hanya sekali dua kali, tetapi secara kontinyu, sehingga saya yakin perangainya yang temperamental dan keras itu bisa menjadi lunak,” kata dia.

Dibawa Densus 88 Anti Teror

Tetapi, begitu keluar dari Lapas Pasir Putih, Oman justru langsung dijemput oleh anggota Densus 88 Anti Teror. Mereka beralasan membutuhkan Oman untuk pemeriksaan kasus teroris lainnya.

“Oman langsung dibon (dibawa langsung) oleh Densus 88. Dibawa ke Markas Densus di Jakarta sejak hari Minggu kemarin,” kata Ibnu.

Ia menjelaskan secara keseluruhan, ada 5.441 narapinda yang tersebar di 44 lapas se-Jawa Tengah yang memperoleh masa pemotongan tahanan ketika hari Kemerdekaan. Pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yaitu RU 1 dan RU 2.

Ada 5.237 narapidana yang memperoleh remisi kategori RU 1, sedangkan ada 204 narapidana lainnya yang mendapat RU 2.

“Yang mendapat RU 2 langsung bebas jumlahnya ada 204 orang,” tutur Ibnu.

Dari 204 narapidana yang bebas terdiri dari 162 narapidana kasus umum, dua narapidana kasus korupsi, 10 orang kasus pidana khusus dan 25 orang kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Taufiqurahman menambahkan terdapat puluhan narapidana di lapasnya yang juga memperoleh remisi HUT Kemerdekaan. Ia berharap pemberian remisi bisa menjadi titik balik bagi setiap narapidana agar berkelakuan baik. Agar, saat bebas nanti dapat diterima kembali ke masyarakat.

“Pemberian remisi tentunya kita lihat dari sikapnya serta bagaimana narapidana kooperatif selama berada di sel tahanan,” katanya.

– Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!