Jokowi kecewa pejabat Kemenhub kembali tertangkap OTT KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi kecewa pejabat Kemenhub kembali tertangkap OTT KPK

ANTARA FOTO

Jokowi meminta agar dilakukan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi di semua lembaga pemerintah

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengaku kecewa terhadap berita kembali tertangkapnya pejabat Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah memperingatkan di Kemenhub pada tahun lalu, agar perbuatan pungli atau korupsi tidak lagi diulangi.

Pada tahun 2016, seorang pegawai Kemenhub bernama Endang Sudarmono terjaring Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) polisi karena terbukti telah menerima uang pungli. Barang bukti uang tunai sebesar Rp 19,4 juta ditemukan di ruang kerjanya. Di luar dugaan, usai dilapori, Jokowi memilih ikut langsung sidak ke Kemenhub. 

“Ya, sangat mengecewakan. Perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat agar tidak melakukan itu lagi,” ujar Jokowi di Jakarta pada Minggu, 27 Agustus.

Ia menyebut untuk mencegah perilaku korupsi kembali terulang di Kementerian, maka harus dilakukan perbaikan sistem. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang realisasi dari cara untuk memperbaiki sistem pengawasan yang sudah bobrok di Kementerian.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, perbuatan korupsi akan sulit diberantas karena itu menyangkut integritas dan moralitas yang dimiliki para pejabat. Jika dua sikap tadi tidak dimiliki maka kualitas pejabat pemerintahan akan terus buruk.

Sementara, juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan salah satu mekanisme untuk mencegah korupsi di Kementerian bisa dilakukan dengan menerapkan e-procurement ketika dilakukan berbagai proyek. Kendati sudah berulang kali para pejabat tertangkap tangan oleh pegawai KPK menerima suap, namun belum diketahui apakah ada rencana dari Jokowi secara khusus membahas isu ini di dalam rapat terbatas.

Puluhan cincin batu akik

Lembaga anti rasuah pada Rabu malam, 23 Agustus menangkap Direktur Jenderal non aktif Antonius Tonny Budiono di kediaman dinasnya di Mess Perwira di kawasan Gunung Sahari. Ketika dilakukan penggeledahand di rumahnya itu, pegawai KPK menemukan uang tunai yang tersimpan dalam 33 tas kecil dan empat kartu ATM.

Jumlah uang tunai di dalam tas kecil itu mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu, juga ada uang yang tersimpan di empat kartu ATM. Salah satunya yang terdapat di akun Bank Mandiri bernilai Rp 1,174 miliar. Maka, total sementara uang yang ditemukan dari OTT Tonny mencapai Rp 20,74 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang itu diduga diterima Tonny untuk beberapa proyek. Salah satunya, pengerukan Pelabuhan di Tajung Emas Semarang.

Sementara, pegawai KPK terus melakukan penggeledahan terhadap kediaman dinas Tonny. Hasilnya, pada Jumat, 25 Agustus ditemukan beberapa benda seperti 5 buah keris, satu tombak, lima jam tangan, dan 20 lebih cincin dan batu akik dengan ikatan yang diduga dari emas kuning serta putih.

“Total ada sekitar 50 items yang disita,” ujar Febri melalui keterangan tertulis kepada Rappler.

Menurut Febri, barang-barang itu disita karena diduga merupakan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Tonny.

“Selanjutnya, kami akan melakukan penilaian terhadap benda-benda yang telah ditemukan,” kata dia.

Ia pun mengingatkan agar kasus Tonny dijadikan pelajaran bagi seluruh pejabat negara dan PNS untuk selalu menolak gratifikasi. Hal itu agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Jika memang dalam kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lama 30 hari kerja sesuai aturan di pasal 16 UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK,” katanya lagi. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!