Cerita Menteri Jonan tentang perundingan final saham Freeport

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Cerita Menteri Jonan tentang perundingan final saham Freeport
Jika PT FI penuhi 4 poin, akan dapat perpanjangan operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga 2041

JAKARTA, Indonesia — “Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, kedua belah  pihak telah mencapai kesepakatan final,” kata Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi mengenai perundingan dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.  Perundingan diadakan pada hari Minggu, 27 Agustus 2017.

Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian ESDM di Jakarta, dengan agenda finalisasi kesepakatan yang telah dihasilkan dari serangkaian pertemuan sebelumnya. 

Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari Kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretariat Negara, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.  

Dari pihak Freeport hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia. 

Seperti diketahui, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Jonan menyampaikan kesepakatan final yang dicapai dalam perundingan dengan PT Freeport Indonesia sebagai berikut: 

  • 1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK). 
  • 2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia. 
  • 3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur. 
  • 4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia. 
  • 5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga tahun 2041. 

(BACA : Lewat Twitter pemerintah umumkan divestasi 51% saham Freeport)

Menurut Jonan, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan. 

“Hasil perundingan ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif, “ kata Jonan. “Bapak Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada kami agar kesepakatan ini segera dijabarkan dan dilaksanakan, serta dilaporkan kepada Beliau.”

Selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah Republik Indonesia, Jonan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Perundingan lintas Kementerian/Lembaga, yang telah bekerja berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan ini, dan masih akan meneruskan dalam satu pekan ke depan untuk merumuskan hal-hal teknis dan rinci sehingga kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Komisi VII DPR RI yang telah mendukung penyelesaian yang baik ini,” ujar Jonan.

Jurubicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pernyataan resmi atas pengumuman pihak pemerintah.

Dalam serial kicauan lewat akun Twitter @KementerianESDM, CEO Richard Adkerson disebutkan mengatakan, “Kita akan bekerja sama untuk membangun smelter dan divestasi 51%.”  – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!