Uber Indonesia diselidiki karena kasus dugaan penyuapan terhadap kepolisian

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Uber Indonesia diselidiki karena kasus dugaan penyuapan terhadap kepolisian
Diduga, karyawan Uber Indonesia sempat menyuap polisi untuk memperlancar status operasional kantor mereka

JAKARTA, Indonesia —Perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber, harus berhadapan dengan aparat federal di Amerika Serikat, lantaran melakukan tindak korupsi yang dilakukan di sejumlah negara di Asia.

Sementara Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencari kemungkinan terjadinya tindak pidana, sumber dari Bloomberg mengatakan bahwa Uber bekerja sama dengan badan hukum O’Melvenny & Myers LLP untuk melakukan pengecekan data pembayaran luar negeri, melakukan interview terhadap karyawannya, dan mencari tahu mengapa permasalahan krusial seperti ini tidak terdeteksi sejak dulu.

Pengacara dalam badan hukum fokus kepada 5 negara yang memiliki aktivitas yang mencurigakan seperti Indonesia, China, Malaysia, India, dan Korea Selatan. Uber mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah penyidik, namun hingga kini, baik dari pihak Uber maupun pihak Departemen Kehakiman enggan memberikan komentar.

Pada akhir tahun 2016, Uber sempat bermasalah dengan pihak kepolisian Indonesia, lantaran kantornya berada di tempat yang tidak diperuntukkan untuk membuka usaha. Kemudian seorang pegawai memutuskan untuk memberikan sejumlah uang secara berkala kepada polisi tersebut agar kantor Uber tetap dapat beroperasi.

Transaksi tersebut bahkan tercantum dalam pembukuan pengeluaran, yang ditulis dengan keterangan sebagai pembayaran ke aparat setempat. Sumber Bloomberg mengatakan bahwa karyawan yang melakukan tindakan penyuapan tersebut telah dipecat.

Sementara itu, Direktur Bisnis Uber di Indonesia, Alan Jiang, tidak berkomentar apapun mengenai ini. Alan Jiang diketahui adalah orang yang menyetujui pembukuan pengeluaran tersebut. Alan yang sebelumnya cuti, kini mengundurkan diri dari Uber.

Di lain tempat, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengaku telah menengar kabar ini dari media sosial. Seperti dilansir Kompas.com, pihak kepolisian akan terus mendalami kabar dugaan penyuapan oleh Uber pada polisi. 

Seorang senior bidang hukum milik Uber sebelumnya mengetahui hal ini namun memutuskan untuk tidak membuat laporan kepada aparat berwenang. Hal ini baru terbongkar ketika Departemen Kehakiman menunjukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di luar negeri (Foreign Corrupt Practices Act). Uber kemudian meresponnya dengan menjelaskan apa yang terjadi di Indonesia.

Di Malaysia sendiri, penyelidikan sampai pada level pembuat kebijakan. Pasalnya, Uber melakukan donasi perusahaan senilai puluhan ribu dollar kepada Malaysian Global Innovation and Creativity Centre. Tidak lama berselang, masih di tahun yang sama, badan pengelolaan dana pensiun Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) menanamkan modal ke Uber senilai US$ 30 juta. Kurang dari setahun, pemerintah Malaysia meloloskan aturan tentang transportasi online.

Sumber Bloomberg menyebut Emil Michael dan Eric Alexander, mantan anggota eksekutif Uber yang berperan penting dalam 2 negoisasi tersebut. 

Penyelidikan terkait kasus suap Uber masih dijalankan di Negeri Tirai Bambu dan di Negeri Ginseng, meski belum ada kabar sampai mana proses penyelidikan berlangsung. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!