Ketua DPR Setya Novanto resmi masuk DPO KPK

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketua DPR Setya Novanto resmi masuk DPO KPK

ANTARA FOTO

KPK juga berkirim surat ke NCB Interpol agar nama Setya Novanto dimasukan ke dalam red notice

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memasukan nama Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan red notice Interpol. Hal itu lantaran Setya tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Penetapan nama Setya ke dalam DPO dilakukan sebelum tim lembaga anti rasuah itu mendapat informasi jika Ketua DPR tersebut mengalami kecelakaan di area Jakarta Barat.

“Jadi, KPK berdasarkan di kewenangan pasal 12 ayat 1 huruf a atau i kemudian menggunakan itu sebagai rujukan, lalu meminta bantuan kepolisian untuk melakukan proses pencarian. Tentu tim KPK juga melakukan proses pencarian dan melakukan tindakan hukum yang lain,” ujar Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers pada Kamis malam, 16 November di kantor KPK.

Dengan dimasukannya nama Setya ke dalam DPO, maka polisi atau negara anggota interpol berkewajiban menangkap dia jika ditemukan. Namun, lantaran Setya terlibat dalam kecelakaan pada malam ini, KPK juga harus mengubah strategi.

Febri menjelaskan jika lembaga anti rasuah itu sudah mengirimkan tim ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat Setya dirawat dan ke lokasi kecelakaan. Hal itu dilakukan demi mendapatkan informasi yang menyeluruh dan memastikan apakah itu betul sebuah kecelakaan. (BACA: Drama Setya Novanto: Alami kecelakaan di tengah perjalanan menuju ke KPK)

“Kami juga akan melihat kronologi seperti apakah kecelakaan itu, kalau peristiwa tersebut memang kecelakaan. Apakah peristiwa itu berakibat seseorang tidak dapat diperiksa atau tidak bisa mengikuti proses hukum atau masih bisa. Itu yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ke lokasi,” kata dia.

Hal lain yang dicek oleh tim KPK yakni arah kendaraan ketika mengalami kecelakaan, orang-orang yang berada di dalam mobil dan siapa saja yang dirawat pasca peristiwa itu. Febri menegaskan bahwa KPK akan melihat peristiwa tersebut serinci mungkin.

Lembaga anti rasuah itu juga mengaku siap berkoordinasi dengan pihak lain termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan pendapat kedua mengenai kondisi medis Ketua Umum Partai Golkar itu. Hal tersebut wajar, karena publik mulai menaruh rasa curiga dan menemukan kejanggalan pada peristiwa kecelakaan yang melibatkan Setya.

Spekulasi mulai merebak di media sosial dan menyebut bahwa kecelakaan itu sengaja dibuat-buat agar Setya tidak ditahan oleh KPK.

Namun, Febri enggan berspekulasi sejauh itu. KPK memilih menunggu hasil pengecekan tim penyidik yang tengah bekerja di lapangan.

Hal itu termasuk informasi yang menyebut jika Setya tengah dalam perjalanan menuju ke KPK untuk menyerahkan diri ketika kecelakaan terjadi. Mantan pegiat anti korupsi ICW itu justru menyebut penyidik tidak mendapat informasi langsung dari pihak Setya soal rencananya yang ingin mendatangi kantor KPK.

“Yang pasti saat ini, kami tidak mendapatkan informasi secara langsung atau tidak dari pihak Setya Novanto (soal rencana menyerahkan diri). Kami akan memperhatikan lebih lanjut mengenai peristiwa wawancara Setya yang tayang di media,” katanya.

KPK juga mengaku belum mendapat informasi mengenai pengemudi mobil yang menabrak tiang listrik di area Jakarta Barat itu. Muncul dugaan pengemudi mobil yang ditumpangi Setya adalah tamu tak dikenal yang mendatangi kediamannya pada Rabu malam kemarin.

Sebab, jika hal tersebut terkonfirmasi, maka orang tersebut bisa dianggap ikut merintangi proses penyelidikan yang dilakukan KPK. Ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh pihak-pihak tertentu jika terbukti menghalangi proses penyelidikan.

“Itu tertuang dalam pasal 21 UU Tipikor. Namun, harus dilihat secara rinci sebelum menentukan pihak tertentu terlibat. Merintangi penyelidikan di sini bisa dalam berbagai bentuk yakni mempengaruhi saksi, tersangka hingga merekayasa fakta,” tutur dia.

Belum siuman

TERBARING. Kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan. Foto: istimewa

Informasi mengenai kecelakaan Setya disampaikan oleh kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi. Ia mengaku mendengar informasi itu dari ajudan yang ikut bersama Setya di dalam mobil.

Kondisi fisik Setya menurut cerita sang ajudan dalam kondisi pucat dan benjol di bagian kening.

“Yang telepon (dan kasih kabar) itu ajudan. Dia belum siuman, belum siuman,” ujar Fredrich kepada media di rumah sakit.

Ia terlihat sempat geram kepada media, karena dianggap kurang peka melihat kondisi kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan. Fredrich pun menegaskan kepada media agar tidak melabeli kliennya tengah bersembunyi dan sengaja mengarang-ngarang supaya tidak jadi ke kantor KPK.

“Wartawan itu harus sopan. Saya enggak mau jawab (pertanyaan yang itu),” kata dia.

Sebagai bukti bahwa kliennya memang benar-benar dalam kondisi tak sadarkan diri, Fredrich sempat menunjukkan beberapa foto Setya yang sedang terbaring di rumah sakit. Foto itu pun kini sudah beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!