FOTO: Akhirnya Setya Novanto mengenakan rompi oranye KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FOTO: Akhirnya Setya Novanto mengenakan rompi oranye KPK

ANTARA FOTO

Dokter IDI menyimpulkan jika Setya sudah siap untuk ditahan dan diperiksa KPK

JAKARTA, Indonesia – Ketua DPR Setya Novanto akhirnya resmi mulai dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di area Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu, 19 November. Sebelumnya, penahanan Setya sempat dibantarkan ke RSCM Salemba, karena ia mengalami kecelakaan pada Kamis kemarin.

Usai dirawat selama tiga hari di rumah sakit, petugas medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Ketua Umum Partai Golkar itu sudah cukup sehat untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

“Tersangka sudah tidak lagi memerlukan rawat inap, oleh karena itu sesuai dengan standar, pembantaran tidak lagi dibutuhkan. Maka ia akan dipindahkan dari sini ke tahanan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief ketika memberikan keterangan pers di RSCM malam ini.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSCM Sujono yang menyebut jika tim dokter menyimpulkan sudah tidak ada lagi indikasi bagi Setya untuk dirawat inap. Pria berusia 62 tahun itu keluar dari RSCM sekitar pukul 23:00 WIB dengan mengenakan kursi roda.

Dari pantauan media, ketika keluar dari RSCM, Setya belum mengenakan rompi oranye. Namun, begitu ia tiba di kantor KPK, rompi oranye itu sudah dipakai.

Berikut beberapa foto dari ANTARA yang menggambarkan proses pemindahan Setya dari RSCM ke KPK dan berakhir di rumah tahanan:

TIBA DI KPK. Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 19 November. Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA


TINGGALKAN. Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu, 19 November. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

TINGGALKAN. Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu, 19 November. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!