KPK lelang lukisan mewah hingga berlian milik para koruptor

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK lelang lukisan mewah hingga berlian milik para koruptor
Total harga 54 benda yang dilelang mencapai Rp 5 miliar

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang milik para koruptor yang telah dirampas. Total ada 54 objek yang dilelang dengan nilai mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Plt Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK (Labuksi) Irene Putri menjelaskan benda-benda yang dirampas oleh lembaga anti rasuah itu diperoleh dari beberapa kasus hukum, antara lain perkara Ahmad Fathanah, pengusaha yang terjerat dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi, Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin yang terjerat OTT kasus suap naik haji dan M. Sanusi, mantan anggota DPRD DKI yang terjerat korupsi Raperda reklamasi pantai Jakarta.

Benda-benda yang dilelang antara lain satu paket ponsel, laptop, alat perekam, mobil mewah, jam tangam mewah, lukisan hingga ke perhiasan berlian dan emas. Harganya pun beragam, untuk ponsel Rp 288 ribu hingga jam mewah Rolex yang bernilai Rp 100 juta. 

Sementara, lukisan yang dilelang dimulai dari harga Rp 6,5 juta hingga mobil mewah Mercedes Benz Rp 1 miliar. Rencananya lelang akan dilakukan secara terbuka di gedung baru KPK pada Jumat siang, 23 November.

“Lelang ini bekerja sama KPKNL 3. Untuk lukisan, itu berasal dari perkara M. Sanusi yang nilainya beragam mulai dari Rp 10 juta-Rp 70 juta. Selain itu, juga dilakukan lelang emas dan berlian dari putusan perkara Ahmad Fathanah,” ujar Irine ketika memberikan keterangan pers pada Selasa, 21 November di gedung KPK.

Bagi publik yang ingin mengikuti proses lelang maka ada beberapa tahapan yang harus diikuti.

“Pertama, publik harus mengakses situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan membuat akun di sana. Kedua, nanti mereka akan dapat akun virtual. Peserta, lelang lalu menyetorkan uang jaminan yang dibutuhkan atas barang yang ingin mereka beli ke akun tersebut,” tutur Irine.

Sebagai contoh, jika ada calon peserta lelang yang ingin membeli mobil Honda Jazz dengan nilai limit Rp 119 juta, maka nilai jaminan yang harus disetor sebesar Rp 25 juta di akun virtual tersebut. Calon peserta lelang harus sudah menyetorkan dana jaminan paling lambat Kamis, 22 November pukul 23:00 WIB.

“Bagi peserta lelang yang sudah menyetorkan uang jaminan yang namun tidak menjadi pemenang lelang, maka uangnya akan dikembalikan,” kata dia.

Irine menegaskan bagi pemenang lelang, maka sisa pembayaran uang bagi benda yang dibelinya harus dilunasi dalam periode 5 hari kerja. Jika melewati tenggat waktu, maka uang jaminan yang telah disetor tidak akan dikembalikan oleh pemerintah.

Irine mengaku optimistis lebih dari 60 persen benda-benda yang akan dilelang diminati publik dan terjual. KPK berkaca pada beberapa acara lelang yang sudah pernah dilakukan, termasuk lelang rumah milik mantan Presiden PKS.

Dari beberapa kegiatan lelang itu, KPK sudah berhasil menyumbang pemasukan negara sekitar Rp 200 miliar. Uang itu disetor ke kas negara dan dicatat sebagai pendapatan bukan pajak.

Dikembalikan ke publik

DILELANG. Belasan ponsel yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 November. Foto oleh Santi Dewi/Rappler

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika lelang barang rampasan ini sekaligus menunjukkan kepada para koruptor bahwa apa yang sudah mereka ambil dari rakyat, maka akan dikembalikan lagi ke publik. Oleh sebab itu, tidak ada manfaatnya bagi para pejabat yang sudah korup, kemudian uang hasil korupsinya itu digunakan untuk membeli berbagai harta benda. Toh, ujung-ujungnya harta itu akan dirampas lagi oleh negara.

“Jadi, tidak ada gunanya bagi para pejabat untuk mengumpulkan aset-aset penyimpangan khususnya dari tindak pidana korupsi, karena ketika itu diproses secara hukum akan ada risiko bagi diri sendiri dan aset-aset yang dikumpulkan. Baik itu aset yang nilainya kecil hingga besar seperti rumah dan mobil mewah, jika sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan dirampas negara. Aset akan dikembalikan ke publik, karena ini juga hak mereka,” ujar Febri di tempat yang sama.

Sejauh ini, lelang benda-benda eks koruptor selalu menjadi daya tarik dan diminati publik. Kalian tertarik untuk ikut juga? – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!