US basketball

Gerebek rumah mewah di Semarang, polisi temukan 13 juta butir pil PCC

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gerebek rumah mewah di Semarang, polisi temukan 13 juta butir pil PCC
Untuk menungkap kasus ini, petugas gabungan melakukan pengintaian selama lima bulan

 

SEMARANG, Indonesia — Pabrik pembuat pil paracetamol caffeine carisoprodol  (PCC) digerebek petugas dalam operasi senyap yang digelar aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Tengah, Minggu 3 Desember 2017.

Dalam penyergapan terhadap rumah mewah yang berdiri di Jalan Halmahera Raya, Semarang, tersebut petugas gabungan menemukan sedikitnya 13 juta butir pil PCC yang siap diedarkan pelaku ke sejumlah wilayah di Kalimantan. 

“Ada 11 pelaku yang kita tangkap. Mereka sudah memproduksi sampai jutaan pil PCC. Korbannya terbanyak dari kalangan anak-anak,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam gelar perkara di lokasi penggerebekan, pada Senin 4 Desember 2017.

Budi Waseso mengatakan keuntungan yang didapat komplotan ini dari hasil penjualan pil PCC mencapai Rp 2,7 miliar per bulan. “Dia menikmati uang miliaran dari hasil meracuni anak-anak,” kata Budi dengan nada geram.

Budi Waseso mengatakan untuk menungkap kasus ini, pihaknya telah melalukan pengintaian selama lima bulan. Dari pengintaian tersebut diketahui para pelaku sengaja mengubah rumah mewah bercat putih menjadi tempat produksi pil PCC.

Budi mengatakan pengerebekan ini merupakan temuan kelas kakap. Sebab, semua produksinya dilakukan secara profesional. Di dalam rumah, misalnya, terdapat mesin pencetak pil, mesin press, mesin pengaduk, mesin pengayak serbuk PCC.

Selain itu petugas gabungan juga menemukan barang bukti berupa 13 juta butir pil ditambah bahan baku siap cetak sebanyak 156 kilogram yang mampu menghasilkan 5 juta butir pil PCC.

Barang bukti lainnya berupa carisoprodol 20 sak, tepung lima karung, 17 drum, tiga mobil untuk operasional para pelaku. Selain itu petugas juga menemukan ruangan yang dibuat kedap suara. “Biar tidak ketahuan warga, sangat licik, sangat terorganisir sehingga ini jaringan yang profesional,” katanya. 

Sebelumnya, Budi melanjutkan, pihaknya juga mengungkap kasus serupa di Kepulauan Riau (Kepri). Di sana petugas menyita 12 ton bahan baku pil PCC. 

Dikendalikan dari Tasikmalaya

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono bakal menindaklanjuti temuan pabrik pil PCC di wilayahnya.

Ia mengaku saat ini masih terus memperdalam penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus itu. Pihaknya saat ini telah menangkap Djoni, pemilik pabrik yang mengendalikan sindikat peredaran pil PCC di rumahnya, Tasikmalaya.

“Kami akan mengembangkan kasus peredaran pil PCC ini. Semuanya akan kami jerat dengan pasal 197 junto pasal 106 ayat (1) Undang-undang nomod 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegasnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!