Strategi pencegahan korupsi ala Jokowi: Sederhanakan regulasi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Strategi pencegahan korupsi ala Jokowi: Sederhanakan regulasi
Menurut Jokowi, ada 42 ribu regulasi yang harus dipangkas untuk menyederhanakan birokrasi

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan salah satu strategi untuk mencegah korupsi yakni dengan menyederhanakan regulasi. Sebab, setiap aturan, izin dan persyaratan memiliki potensi untuk dijadikan objek transaksi dan dikorupsi.

“Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, izin dan persyaratan. Dari yang sebelumnya hanya persyaratan lalu kemudian diubah menjadi izin. Mau usaha ini, pakai izin. Banyak juga birokrasi yang suka menerbitkan aturan yang tidak jelas dengan menggunakan bahasa abu-abu. Sekalinya ingin diklarifikasi melalui surat, eh surat itu pun bisa dijadikan objek transaksi,” ujar Jokowi ketika berpidato di Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember.

Menurut Jokowi, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan dan jangan diberi kesempatan. Ia pun meminta kepada semua pemangku kepentingan mulai dari kementerian, gubernur, bupati, hingga walikota, agar memangkas regulasi dan aturan perizinan yang membebankan masyarakat serta dunia usaha.

“Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membuat susah dunia usaha dan masyarakat. Ada 42 ribu peraturan yang harus kita pangkas. Nanti, saya buat lomba siapa yang bisa memangkas peraturan-peraturan saya akan beri hadiah,” kata dia.

Jokowi mengaku jengkel setiap kali ingin bekerja tetapi selalu terbentur peraturan dan perizinan. Aturan yang memperumit seolah tidak bisa satu ritme dengan langkahnya yang ingin membangun secara cepat.

Ia berharap justru izin dan persyaratan itu tidak dijadikan lagi alat pemerasan serta pungutan liar.

“Tidak boleh ada lagi yang ngejelimet, ruwet-ruwet. Saya kalau sudah lihat urusan aturan, regulasi, (itu jumlahnya) banyak sekali. Bukan banyak, tapi buanyak sekali,” kata dia.

Untuk merealisasikan penyederhanaan aturan, maka pemerintah sudah mulai mendirikan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sejak tahun 2015 lalu. Sekali menerbitkan izin yang semula butuh waktu berbulan-bulan dan tahunan, kini bisa rampung salam hitungan jam.

“Kita ini (ternyata) bisa kalau dipaksa kalau diinjak sedikit. Tapi ya itu harus dipaksa dan diinjak. Kalau hanya disuruh apalagi dimbau ya sudah (tidak jalan),” kata dia.

PTSP ini akhirnya diturunkan hingga 531 daerah, kabupaten, provinsi, kota dan kecamatan. Saat ini di tingkat kecamatan sudah ada 197 tempat yang menyediakan PTSP.

“Tapi, jangan (hanya memberikan pelayanan) cepat di awal-awal saja. Nanti setelah dua minggu balik lagi kalau tidak kita kontrol,” kata mantan Walikota Solo itu.

Hal lain yang ia tempuh untuk mencegah korupsi yakni dengan menggunakan sistem elektronik untuk membuat anggaran, pembelian berbagai barang dan perencanaan. Tujuannya, untuk mempersempit ruang untuk berbuat tindak korupsi.

Aktif memberantas korupsi

Di sisi yang lain, Jokowi mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para penegak hukum untuk memberantas korupsi, salah satunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari catatan yang ia miliki sejak tahun 2004 hingga 2017, sudah ada 12 gubernur yang terkena kasus korupsi. 64 bupati atau walikota juga ditangkap karena tindak kejahatan yang serupa.

Sementara, dari data yang dimiliki Rappler pada tahun 2017 saja, ada enam pejabat daerah yang tertangkap basah menerima uang suap.

“Itu belum termasuk beberapa pejabat seperti petinggi Bank Indonesia, anggota DPR, dan DPRD. Saya tidak menghitung (semua). Tapi mayoritas adalah kasus penyuapan,” katanya.

Namun, Jokowi mengaku heran karena dari waktu ke waktu masih ada saja pejabat yang ditangkap karena berbuat korupsi. Hal itu berarti tidak dapat disangkal lagi jika upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan lebih serius.

Dapat penghargaan tertinggi

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo turut memberikan penghargaan bagi sosok individu yang dianggap aktif dalam memberikan laporan terkait gratifikasi. Tercatat ada tiga individu, yakni Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Sebelum Beliau (Jokowi) menjadi Presiden bahkan Beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi. Ingat gitar dari Metallica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua. Kalau memang enggak berhak diserahkan ke negara,” kata Agus.

Jokowi pun juga melaporkan ke KPK album Metallica yang menjadi hadiah dari Perdana Menteri Denmark Lars Rasmussen. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!