SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali mengingatkan semua manajemen perusahaan, pengusaha, ataupun perkantoran agar tidak memaksa para pekerja mereka menggunakan atribut Natal.
Menurut Tito negara ini menjamin kebebasan seseorang karena itu tidak dibolehkan ada paksaan untuk menggunakan atribut apa pun bila yang bersangkutan tidak menginginkannya.
“Kepada asosiasi pengusaha, mal-mal dan lain lain jangan juga memaksa (menggunakan atribut natal), kepada para pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakannya,” kata Tito di silang Monas usai acara operasi Lilin 2018, Kamis, 21 Desember 2017.
Tito mengatakan sekecil apa pun, jika ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Hal ini berlaku tidak hanya untuk masalah keagamaan.
“Kalau mengancam dipecat kalau tidak menggunakan ini, itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun adalah pidana,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Meski begitu, Tito juga mengingatkan kepada seluruh ormas agar jangan main hakim sendiri apabila ada perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana pemaksaan tersebut.
“Tidak boleh main hakim sendiri, kalau ada yang bisa menegakkan itu adalah penegak hukum. Di luar penegak hukum melakukan itu, itu pidana juga, karena negara masyarakat memberikan monopoli kepada penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” kata Tito. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.