Kuasa hukum: Alasan Ahok mengajukan gugatan cerai adalah urusan pribadi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kuasa hukum: Alasan Ahok mengajukan gugatan cerai adalah urusan pribadi
Gugatan cerai didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari

JAKARTA, Indonesia – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membuat publik terhenyak dengan berita gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan. Ahok mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Fify Letty Indra Purnama dan Josefina Agatha Syukur.

Menurut Josefina, pembicaraan mengenai perceraian antara Ahok dan istri yang telah dinikahi sejak tahun 1997 itu sudah dibahas sejak akhir tahun 2017. Ia menegaskan keinginan itu tidak muncul secara tiba-tiba.

“Pastilah (sebelumnya ada pembicaraan cerai). Kan tidak mungkin tiba-tiba muncul kuasa,” ujar Josefina di PN Jakarta Utara pada Senin, 8 Januari.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memberi kuasa kepada Josefina untuk menggugat cerai Veronica pada Kamis, 4 Januari lalu. Pekan lalu, Josefina memenuhi panggilan Ahok untuk datang ke Mako Brimob dan memberi konsultasi hukum.

“Saya berada di sana selama berjam-jam. Saya menyampaikan berbagai saran termasuk pandangan dari sisi hukum kalau Beliau bersikukuh ingin tetap pisah,” kata dia.

Hasilnya, Ahok tetap ingin mengajukan gugatan cerai dan permohonan hak asuh bagi ketiga anaknya. Kliennya belum membicarakan mengenai pembagian harta.

“Cuma dua itu saja. Dalam berkas hanya minta cerai dan hak asuh,” tutur dia.

Menurut Josefina, apa yang diminta Ahok bukan merupakan sesuatu yang janggal. Sebab, kendati saat ini ia tengah berada di dalam rutan, tetapi ia tetap ingin mengasuh anaknya. Terutama, Natahania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.

“Sementara, anak sulungnya Nicholas Purnama dianggap sudah dewasa dan bisa menentukan sendiri dengan siapa dia akan tinggal. Cuma nanti seperti apa di pengadilan, akan kita lihat,” katanya.

Saat ini, surat gugatan cerai Ahok sudah disampaikan oleh kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari. Pihak pengadilan masih belum menentukan jadwal pertemuan pertama dengan agenda untuk mediasi kedua belah pihak.

Urusan pribadi

Ketika ditanya penyebab pernikahan yang telah berlangsung selama 20 tahun itu berada di ujung tanduk, Josefina enggan mengungkapnya. Menurut dia, itu merupakan aib, sehingga tidak patut diungkap ke publik.

“Tidak bagus buka aib orang,” kata dia.

Josefina juga menegaskan sebagai kuasa hukum ia terikat pada kode etik untuk menjaga rahasia milik kliennya. Ia mengatakan pokok materi gugatan telah disampaikan ke pengadilan, walaupun sudah beredar spekulasi bahwa penyebab perceraian lantaran adanya orang ketiga.

Alih-alih fokus kepada spekulasi itu, Josefina tengah memikirkan bagaimana surat gugatan cerai kliennya bisa bocor ke publik. Ia mengaku tidak habis pikir mengapa surat gugatan itu bisa beredar.

“Seharusnya (surat gugatan enggak boleh keluar. Secara hukum enggak boleh sama sekali),” katanya.

Masih usahakan mediasi

Sementara, humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng masih menyarankan agar Ahok dan istrinya berdamai. Karena menurunya, damai itu indah.

Oleh sebab itu, proses sidang nantinya akan lebih diarahkan untuk proses mediasi antara kedua pihak. Baik Ahok dan Veronica berhak mengajukan seseorang yang disebut mediator untuk menengahi permasalahan rumah tangga mereka.

“Ata mau diserahkan ke majelis untuk menentukan mediator. Mediasi tertutup atau terbuka ya tergantung mediatornya,” tutur dia.

Lalu, kapan sidang perdana perceraian Ahok akan digelar? Jootje menjelaskan berkas perkara yang telah dilengkapi oleh kuasa hukum akan diperiksa lebih dulu. Biasanya waktu pemeriksaan berkas perkara hingga ke tahapan persidangan akan memakan waktu kurang lebih satu minggu.

“Biasanya, waktu (yang dibutuhkan) hanya seminggu (dari materi gugatan yang disampaikan). Setelah, dia menerima penetapan,” katanya.

Sementara, Josefina mengaku segera bertemu kembali ke Ahok untuk mengabarkan perkembangan permohonan gugatan cerainya.

“Setelah semua (proses gugatan) selesai akan saya sampaikan ke Mako Brimob. Saya akan atur kapan ketemuan,” kata dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!