Bambang Soesatyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPR

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bambang Soesatyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPR
Bamsoet menggantikan posisi Setya Novanto yang kini sudah menjadi terdakwa kasus korupsi

JAKARTA, Indonesia – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi menunjuk Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang telah mengundurkan diri akibat tersandung kasus korupsi. Rapat mengenai penunjukkan Bambang telah dilakukan sejak Minggu kemarin, 14 Januari di Bakrie Tower, Jakarta Selatan. 

“Kami sampaikan beberapa keputusan tentang penetapan saudara Bambang Soesatyo menjadi Ketua DPR RI,” ujar Airlangga ketika mengumumkan Bambang sebagai Ketua DPR di Nusantara pada Senin, 15 Januari.

Penunjukkan Bambang itu disambut secara positif oleh semua pihak. Seisi ruangan pun bertepuk tangan. Airlangga dan Bambang kemudian menunjukkan salam komando untuk menyampaikan kekompakan.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menetapkan nama Bambang usai melalui berbagai konsultasi dan pertimbangan. 

“Berdasarkan konsultasi dan pertimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi, maka Dewan Pembina Partai Golkar dapat menyetujui dan mendukung penetapan saudara Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI,” ujar pria yang akrab disapa Ical itu semalam seperti dikutip media.

Ia mengatakan telah mengirimkan surat rekomendasi penetapan pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjadi ketua DPR dan pimpinan lemba legislatif tersebut. 

Lalu, apa yang menyebabkan Golkar menunjuk sosok Bamsoet sebagai Ketua DPR? Menurut Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga partai berlambang beringin itu meyakini Bamsoet memiliki jam terbang yang tinggi untuk menjadi Ketua DPR. 

“Bambang punya kapasitas yang cukup dengan pengalaman yang cukup panjang di DPR,” tutur dia. 

Terlibat pansus angket KPK

Namun, ada satu yang mengganjal dalam kepemimpinan Bamsoet sebagai Ketua DPR, yakni ia ikut terlibat dalam pansus hak angket KPK yang di mata publik malah ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan, pria berusia 55 tahun itu termasuk salah satu yang paling lantang bersuara dan menyampaikan kritik kepada KPK. Tetapi, ia mengatakan keterlibatannya di pansus atas perintah partai. 

“Itu juga perintah partai. Bahwa saya duduk di (pansus) angket dan menjalankan tugas-tugas parlemen sebagai anggota (pansus) hak angket dari DPP (Golkar) dan fraksi,” tutur dia seperti dikutip media pada Jumat, 12 Januari.

Tapi, kekhawatiran bahwa Bamsoet tidak pro terhadap tindak pemberantasan korupsi terlalu berlebihan. Sebab, pansus hak angket KPK sendiri segera diakhiri masa kerjanya. Artinya, secara otomatis keterlibatan Bamsoet tidak ada. 

“Ya, kenapa? Ya kalau pansusnya dihentikan maka keterlibatan Bamsoet otomatis tidak ada,” kata Aburizal santai. 

Airlangga pun merespons kekhawatiran publik dengan menarik Bamsoet dari pansus hak angket. Namun, ia tidak langsung menarik sisa anggota fraksi Golkar yang masih berada di dalam pansus. 

Sebelumnya, pada 21 Desember 2017 telah digelar rapat Fraksi Golkar yang salah satunya membahas keterlibatan partai beringin di pansus hak angket KPK. Airlangga meminta agar pansus tersebut segera diakhiri. Lagipula, pansus hak angket sudah melakukan tiga kali sidang oleh sebab itu, ia berharap dapat segera diambil kesimpulan. 

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan ada dua skenario dari partainya terkait pansus hak angket. Pertama, fraksi Partai Golkar memerintahkan agar anggota yang duduk di pansus hak angket mengakhiri masa kerjanya.

Kedua, Golkar tidak segan menarik anggotanya dari pansus seandainya rekomendasi yang dikeluarkan dianggap melemahkan KPK. Mampu kah Bamsoet membuktikan kinerjanya lebih baik dibanding pendahulunya Setya Novanto? Kita nantikan bersama. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!