Marcello “Ello” Tahitoe resmi jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Marcello “Ello” Tahitoe resmi jadi tersangka
Saat penangkapan, Minggu, 6 Agustus, bersama Ello ditemukan barang bukti 2 paket ganja dengan berat hampir 5 gram

JAKARTA, Indonesia —Setelah penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Dominggus Marcello “Ello” Tahitoe, Minggu, 6 Agustus pagi, akhirnya pihak Polres Jakarta Selatan membeberkan kronologis penangkapan.

(BACA JUGA: Diduga konsumsi ganja, polisi tangkap penyanyi Ello)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Polres Metro Jakarta Selatan yang ditemui Kamis, 10 Agustus juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Ello resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Jadi setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Sat Narkoba Jakarta Selatan melaksanakan ‎penyelidikan. Penyelidikan sebenarnya udah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami melakukan penggeledahan di satu tempat, di satu kompleks rumah di Jalan Griya Kecapi di Jagakarsa,” ujar Iwan.

(BACA JUGA: 5 hal tentang Marcello “Ello” Tahitoe)

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 2 paket, yang bersangkutan kita bawa ke Polres, kita lakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan itu 2 orang saudara DM dan DMT kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba.” 

Menyusul penetapan status tersangka pada Ello, saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan  terhadap pria berusia 34 tahun ini.

“Setelah ini kami yang akan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun kegiatan assessment medis yang akan kita lakukan untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan dari yang bersangkutan. Saat ini kita masih menunggu hasil assessment medis tersebut untuk menjadi dasar bagi kami untuk melakukan rehabilitasi atau tidak,” tambah Iwan.

Saat dilakukan proses penangkapan, polisi pun menemukan 2 paket ganja yang beratnya hampir mencapai 5 gram. “Sehingga dengan jumlah sekian kita bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan.” Walaupun kemungkinan rehabilitasi tetap ada, Iwan menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan.

Menurut pengakuan Ello sendiri, ia mengonsumsi ganja belum lama ini. Tapi kesaksiannya itu pun masih harus ditelusuri kebenarannya oleh polisi. “Yang pasti untuk ini tidak ada hubungan dengan perkara-perkara lain yang melibatkan artis. Ini murni berbeda,” tegas Iwan. 

Terkait kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 111 dan juga 127 UU Narkotika. “Itu ancamannya cukup berat ada ancaman minimalnya 4 tahun sebagai yang tanpa hak dia memiliki, menyimpan, menguasai. Maksimalnya 12 tahun.” 

Pergi untuk kembali

Di tempat yang sama, pengacara Ello, Chris Sam Siwu membeberkan fakta bahwa kliennnya dalam kondisi baik selama pemeriksaan dan penyidikan pihak kepolisian. Chris pun menyampaikan bahwa Ello ikhlas menjalani proses pemeriksaan terhadap dirinya saat ini.

“Yang kedua kami memastikan bahwa proses penyidikan sudah selesai. Kalaupun nanti ada bukti tambahan, pemeriksaan tambahan itu biar penyidik yang melakukan. Tetapi inti dari pemeriksaan kasus ini sudah selesai,” ujar Chris.

Chris menegaskan pula bahwa saat penangkapan terjadi, Ello dan rekan-rekannnya bersikap kooperatif. Dan barang bukti yang ditemukan, jumlahnya masih di bawah aturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung). 

“Yang pasti di bawah SEMA, artinya melekat pasal 54 UU Narkotika bahwa setiap penyalahgunaan wajib direhab. Dasarnya apa, hasil assessment. Hasilnya nanti biar pihak penyidik yang sampaikan. Tetapi kami sudah ajukan. Dan sekarang kami fokus untuk rehabnya Marcello Tahitoe.”

Lewat Chris, Ello menyampaikan bahwa ia kini ikhlas dan mengetahui bahwa dirinya salah serta memohon dukungan dari penggemarnya. “Dia juga tadi sampaikan ke kami dia minta maaf yang sebesar-besarnyanya kepada semua. Semua fans. Bahkan yang bukan fans juga dia minta maaf karena dia sebagai artis memang tidak selayaknya mengonsumsi hal-hal seperti itu. Tapi ya, itu sudah berlalu. Ello akan melihat ke depan untuk bisa berkarier lebih baik lagi.”

Kata Chris lagi, setelah ditangkap, keluarga sudah menjenguk Ello. Kakaknya pun sempat hadir. “Yang pasti, support dari keluarga sudah dilakukan. Artinya melalui kami tim kuasa hukum, sudah ketemu dan sudah menyampaikan bahwa keluarga full support kepada Ello.”

Mengutip judul lagu hits Ello, Pergi Untuk Kembali, kata Chris, saat ini penggemar harus merelakan Ello pergi untuk memperbaiki dirinya. “Kemudian dia akan kembali untuk menjadi Ello yang lebih baik.”

Sejak kuliah

SEJAK KULIAH. Ello (dua dari kanan) tampil di gelaran jumpa pers yang diadakan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus. Menurut keterangannya, Ello mengonsumsi ganja sejak kuliah. Foto oleh Muhammad Adimaja/Antara

Jumat, 11 Agustus siang, untuk pertama kalinya sejak penangkapan, Ello tampil di depan media. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup kepala abu-abu, Ello hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan menyebut bahwa menurut pengakuan Ello, ia sudah lama mengonsumsi ganja untuk alasan kesenangan. 

“Yang pasti kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana yang bersangkutan memastikan apa benar memiliki barang bukti atau menggunakan narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menerangkan sejak pada waktu masih kuliah,” kata Iwan. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!