Terganjal KITAS, Essien dan Cole terancam tak bisa dimainkan Persib Bandung

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Terganjal KITAS, Essien dan Cole terancam tak bisa dimainkan Persib Bandung
Ada persyaratan yang masih bisa belum dipenuhi Persib Bandung

 

BANDUNG, Indonesia —Dua pemain anyar Persib Bandung Michael Essien dan Carlton Cole terancam tidak bisa tampil pada pertandingan Liga 1 karena tersandung masalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).  

“Sepanjang PT PBB belum menyelesaikan izin kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, kami melarang Essien dan Cole bertanding,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandung, Maulia Purnamawati dalam jumpa pers Selasa, 18 April 2017.

PT PBB yang dimaksud adalah PT Persib Bandung Bermartabat. Sampai saat ini, Maulia melanjutkan, PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS untuk Essien dan Cole. Hal ini lantaran belum terbitnya izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk Essien dan Cole.

Sebab, untuk mendapatkan KITAS, Essien dan Cole harus terlebih dahulu mengantongi surat Izin kerja dari Kemenaker. Persib, Maulia melanjutkan, sudah mengajukan permohonan izin kerja ke Kemenaker. Namun hingga kini izin tersebut belum keluar.

Untuk mendapatkan surat Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan, Maulia melanjutkan, Persib harus mendapatkan rekomendasi dari PSSI dan BOPI terlebih dahulu. “Namun sampai saat ini hanya rekomendasi PSSI yang telah didapatkan, sedangkan rekomendasi dari BOPI belum,” kata Maulia.

Imigrasi Bandung sendiri hari ini telah memanggil Essien dan Cole untuk dimintai keterangan. Kedua mantan pemain Chelsea itu datang ke kantor Imigrasi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Maulia, Essien dan Cole tidak mengetahui proses perizinan yang ditempuh PT PBB sebagai pihak penjamin mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Maulia juga meluruskan kabar yang menyebutkan proses mengurus KITAS bisa memakan waktu hingga lebih dari satu bulan. Padahal, berdasarkan Permen No, 43 tahun 2015, pengurusan KITAS hanya 11 hari kerja. Ini dengan catatan semua persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak pemohon.

“Kantor Imigrasi Bandung akan membantu proses keimigrasian bagi pemain asing di Persib Bandung secepatnya. Namun kami masih menunggu PT PBB untuk mengurus segala perizinan yang dibutuhkan,” kata Maulia.

Maulia menyebutkan persoalan KITAS bukan hanya dialami Persib Bandung, tapi juga klub-klub sepakbola Indonesia lain yang memperkerjakan pemain asing.

Karena itu, kata Maulia, permasalahan itu membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh oleh instansi terkait, yaitu klub sepakbola, PSSI, BOPI, Kemenpora, Ditjen Imigrasi, dan Kemenaker. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!