Berita hari ini: Sabtu, 28 Januari 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 28 Januari 2017
Rangkuman berita yang tidak boleh Anda lewatkan.

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 27 Januari 2017.

Chappy Hakim: Keberadaan PT Freeport banyak memberi kontribusi bagi pembangunan di Papua

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim menilai keberadaan perusahaan yang dipimpinnya memberikan banyak manfaat, arti dan nilai signifikan bagi pembangunan di Indonesia, khususnya di Papua. PTFI antara lain turut berkontribusi secara langsung terhadap finansial penerimaan negara dalam bentuk pembayaran pajak dan pungutan lainnya, royalti dan deviden.

“Banyak tulisan tentang Freeport yang kurang akurat dan memberi kesan negatif. (Padahal) keberadaan Freeport banyak manfaatnya,” ujar Chappy ketika memberikan kuliah umum di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Depok.

Dia bahkan berjanji seandainya ada hal yang tidak adil telah dilakukan PTFI, maka Chappy bersedia mundur.

“Tetapi, tentu harus didukung dengan data-data yang akurat,” katanya.

Selama ini, Chappy menambahkan, operasional PTFI berjalan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang sangat ketat. Untuk produksi selama masa Kontrak Karya I yaitu 1973 – 1991 mencapai 258 ribu ton komoditas tambang. Sedangkan, angka itu mengalami kenaikan sepanjang Kontrak Karya (KK) II atau 1991 hingga 2015 yakni mencapai 3,9 juta ton barang tambang. Selengkapnya baca di sini.

Menkum HAM: Pengganti Patrialis Akbar akan dipilih melalui tim seleksi

TIM SELEKSI. Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly mengatakan pengganti Patrialis Akbar nantinya akan ditentukan oleh tim seleksi. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan menggunakan mekanisme khusus untuk menentukan pengganti Patrialis Akbar yang sudah diberhentikan secara tidak terhormat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tertangkap tangan menerima uang suap. Caranya yakni dengan membentuk tim seleksi yang nantinya memilih hakim MK.

“Nanti secara terbuka, transparan dan akuntabel timsel ini akan bekerja. Siapa yang mendaftar (menjadi hakim MK), silahkan mendaftar ke timsel,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona Laoly.

Timsel tersebut yang nantinya akan menilai mana sosok calon hakim yang sesuai dengan persyaratan Undang-Undang nomor 24 tahun 2003 tentang MK yakni sosok yang berintegritas, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap jabatan.

Syarat untuk melamar menjadi Hakim MK antara lain WNI, berpendidikan sarjana hukum, berusia minimal 40 tahun, memiliki pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 10 tahun dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan hukuman lima tahun lebih. Namun, Yasona mengatakan proses seleksi baru bisa dimulai usai Presiden Jokowi menerima surat resmi permohonan pembebastugasan Patrialis dari jajaran MK.

Surat resmi itu hingga saat ini belum diterima. Selengkapnya baca di sini.

Istri Patrialis Akbar yakin suaminya sudah difitnah

BAJU TAHANAN. Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Januari. Foto oleh Wahyu Putra A/ANTARA

Istri Patrialis Akbar, Sufriyeni dan beberapa anggota keluarga datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Mereka menjenguk hakim Mahkamah Konstitusi yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu kemarin karena diduga telah menerima uang suap dari pengusaha impor daging.

“Bapak orang baik, doain saja, doian ya,” ujar Sufriyeni yang mengenakan baju, kerudung hitam dan bermasker.

Dia mengaku optimistis suaminya tidak menerima uang suap seperti yang dituduhkan KPK. Bagi Sufreyni kasus yang menimpa suaminya adalah fitnah.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerima suap dari pengusaha terkait uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 mengenai peternakan dan kesehatan hewan. Nilai suap yang diterima Patrialis mencapai Rp 2,15 miliar. Selengkapnya baca di sini.

Partai Demokrat meminta agar pemerintah tetap netral selama Pilkada DKI

DEBAT PUBLIK. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni (kiri) menyampaikan visi dan misinya saat Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, 13 Januari. Foto oleh Agung Rajasa/ANTARA

Partai Demokrat mengeluarkan keterangan tertulis pada Jumat, 27 Januari yang meminta agar pemerintah tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada DKI Jakarta. Sebab, mereka melihat adanya gejala bahwa negara berpihak terhadap kandidat tertentu.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan adanya gejala penegakan hukum yang berat sebelah dan sepertinya mencari-cari kesalahan, sehingga dapat merusak asas keadilan bagi semua pihak.

“Oleh sebab itu Partai Demokrat berharap kepada aparat penegak hukum agar tidak terkesan mencari-cari kesalahan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat demi tegaknya hukum dan keadilan yang sejati dan agar pasangan calon kami bisa berkompetisi secara adil,” demikian isi keterangan tertulis itu yang ditanda tangani oleh Hinca dan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Kesalahan yang dicari-cari dan dirujuk oleh Partai Demokrat yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2010-2011. Nama calon wakil gubernur DKI yang diusung oleh Partai Demokrat, Sylviana Murni diduga ikut terlibat. Sebab, dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakpus ketika korupsi itu dilakukan. Selengkapnya baca di sini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!