SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Hallo pembaca Rappler!
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 6 Juli 2017.
Istana Kepresidenan membantah ikut campur dalam keputusan Polri untuk tidak melanjutkan kasus penodaan agama yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menurut Istana, jika memang tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, maka sebaiknya memang tidak perlu diteruskan.
“Ya, itu kan wilayah kepolisian. Saya kira tidak ada intervensi presiden. Presiden sedang sibuk sih,” ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Saat ini Presiden Jokowi tengah berada di Turki untuk melakukan kunjungan kerja. Kaesang pun ikut menyertai ayahnya ke sana.
Kendati tidak ikut campur, tetapi pihak Istana mengapresiasi langkah kepolisian yang menghentikan kasus tersebut.
“Sekali lagi ini bukan karena faktor anak presiden,” kata Teten. Selengkapnya baca di sini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengisyarakatkan akan ada tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
“Iya (akan ada tersangka baru),” ujar Agus usai melantik tiga penasihat KPK di Gedung KPK, Jakarta.
Tetapi, dia mengaku belum bisa memastikan kapan akan diumumkan tersangka baru tersebut.
“Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tetapi segera,” kata dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latak belakang politik terkait KTP Elektronik. Dia mengatakan saat proses persidangan sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan beberapa aktor dari sektor politik, birokrasi dan swasta.
Sayangnya, Ketua KPK enggan menjawab dari kluster mana tersangka baru nantinya akan diumumkan. Dia hanya menyebut kasus KTP Elektronik segera dituntaskan, karena tergolong kasus cukup besar. Selengkapnya baca di sini.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus suap proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Dia terbukti bersalah karena menerima uang senilai Rp 2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat.
Uang Rp 2 miliar diterima Choel pada Mei 2010 dari Herman Prananto dan Nani Meliana Rusli yang mewakili pihak swasta. Sementara, 550 ribu dollar Amerika Serikat diterima dari Wafid Muharam yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Kemenpora. Uang dari Wahid disampaikan melalui mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.
“Menyatakan bahwa terdakwa Andi Alfian Mallarangeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hakim Ketua Baslin Sinaga saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut pengadilan, Choel menerima uang suap bersama beberapa orang lainnya seperti kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M. Noor, Mahfud Suroso, Wafih Muharam, Muhamad Fahrudin, Lisa Lukitawati, Muh Arifin, dan Paul Nelwan.
Selain divonis penjara, Choel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta atau mendapat tambahan hukuman penjara selama tiga bulan. Selengkapnya baca di sini.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menangis ketika membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di hadapan majelis hakim, Atut memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis seadil-adilnya.
“Saya mohon dengan sangat keputusan saya yang dianggap melakukan kesalahan mohon diputus seadil-adilnya,” kata Atut sambil menangis terisak.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Atut menjadi terdakwa untuk kasus korupsi pengadaan alkes. Atas tuduhan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun.
Padahal, dia sedang menjalani hukuman penjara tujuh tahun terkait kasus suap sengketa pilkada pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Atut mengaku khilaf dan menyebut tindak pidana korupsi itu bukan inisiatifnya. Dia beralasan masih memiliki tanggung jawab kepada keluarga, terutama anak perempuannya.
“Sekali lagi saya mohon keadilannya bagi diri saya. Sekarang, saya sedang menjalani hukuman selama tujuh tahun,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat kejutan di hari ulang tahunnya hari ini. Begitu tiba di Balai Kota, warga yang sudah menunggu di pendopo Balai Kota membawakan belasan kue ulang tahun untuk Djarot.
Selain kue, warga juga membawakan nasi tumpeng untuk Djarot. Ada pula yang membawa bingkisan dan bunga untuk Djarot.
Mantan bupati Blitar itu tiba di Balai Kota pukul 08:20 WIB. Warga kemudian langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun yang lahir pada 6 Juli 1962.
Djarot tidak bisa menyembunyikan rasa terkejutnya dan mengaku terharu. Dia mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang besar kepada Pemda DKI.
“Saya kaget tadi ada yang bilang, ‘Pak sudah ditunggu, ada tamu di Balai Kota karena ada janji sama seseorang’. Ya sudah saya mau berangkat. Sebelum mau berangkat, ajudan bilang, ‘Pak, ada tamu mau bertemu Bapak di belakang’, di belakang mereka pada kumpul semua,” ujar Djarot. Selengkapnya baca di sini. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.