Berita hari ini: Rabu, 22 November 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Rabu, 22 November 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 22 November 2017.

Di era Ahok, anggaran perbaikan kolam air DPRD DKI pernah ditolak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 620 juta untuk perbaikan kolam air mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mata anggaran itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.

“Kami usulkan lagi setelah kami dapat masukan dari dinas teknis,” kata Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi, Selasa 22 November 2017.

Uniknya, usulan anggaran untuk perbaikan kolam air ini pernah diajukan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

Saat itu angka yang diusulkan untuk perbaikan kolam air sebesar Rp 579 juta. Namun usulan itu ditolak Kementerian Dalam Negeri karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017. Baca berita selengkapnya di sini.

Kepala Pos Polisi Tanah Tinggi ternyata bandar narkoba

Ilustrasi oleh ANTARA

Kepala Pos Polisi Tanah Tinggi Ipda MS ternyata bandar narkoba. Kini ia telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.

“Iya (bandar narkoba). Memang sudah kami amati anggota ini ternyata betul masuk dalam jaringan (bandar narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 November 2017.

Suyudi mengatakan, Ipda MS bersama dua orang lainnya ditangkap saat Satres Narkoba Polda Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan kasus narkoba.  

Mereka ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu 18 November 2017.  Tiga bulan sebelumnya, iPad MS pernah menjalani tes urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Baca berita selengkapnya di sini.

Komisi Yudisial pantau sidang praperadilan Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11). FOTO oleh ANTARA/Wahyu Putro

 Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatkan pihaknya akan memantau seluruh proses sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto

“(Hakim) jalankan tugas sebaiknya. Jangan terpengaruh intervensi mana pun,” kata Farid kepada,  Rabu 22 November 2017. 

Farid mengatakan Komisi Yudisial telah mengerahkan tim untuk mencegah terjadinya kemungkinan suap atau pelanggaran etik lain oleh hakim.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Setya Novanto yang dipimpin Mulia Hasanah memasukkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 November 2017. 

Ketua PN Jakarta Selatan, Aroziduhu Waruwu, menunjuk hakim Kusno sebagai hakim tunggal dalam persidangan yang akan dimulai pada 30 November 2017. Baca berita selengkapnya di sini.

Sandiaga kembalikan dana operasional gubernur ke masyarakat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) dan Ketua Pelaksana INASGOC Erick Thohir memimpin rapat koordinasi di Kantor INASGOC, Jakarta, Minggu (12/11). FOTO oleh ANTARA/Sigid Kurniawan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya akan mengolakasikan seluruh dana operasional wakil gubernur yang didapatnya ke masyarakat.  

“Semua akan dikembalikan ke masyarakat,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 22 November 2017. Sandi mengatakan dana operasional yang didapatnya antara lain akan digunakan untuk zakat, infaq, sedekah dan wakaf.

Rencana Sandiaga mengembalikan dana operasional wakil gubernur ke masyarakat pernah diungkapkannya saat masih kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!