SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia— Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diduga memeras pengusaha karaoke di Bandung. Perwira bernama AKBP Pentus Napitupulu itu diduga meminta Rp 5 miliar untuk berhenti mengusut penemuan narkotika di tempat karaoke tersebut.
“Yang bersangkutan (pengusaha pemilik tempat karaoke) takut juga kan. Ini dijadikan alat (untuk Pentus). Makanya diminta uang itu, diajak lego supaya kasusnya selesai,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin, 3 Agustus.
Meski Pentus meminta Rp 5 miliar, pengusaha karaoke yang diperasnya awalnya hanya menyanggupi memberikan Rp 3 miliar. Karena terus didesak, pengusaha tersebut akhirnya memberikan tambahan US$ 80 ribu dan 4 kilogram emas.
Pentus diduga membagikan uang hasil pemerasan tersebut pada empat anak buahnya. Dua di antaranya memperoleh $10 ribu dan 100 gram emas.
Sementara itu, pengusaha karaoke yang memberi uang pada polisi tersebut tidak dijadikan tersangka.
“Ini pemerasan, pemberinya itu ya enggak bisa dikenakan dong. Itu kan intinya bukan keinginan yang bersangkutan,” kata Budi Waseso.
Saat ini, hanya Pentus yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sedangkan empat anak buahnya Pentus masih menjadi saksi hingga saat ini. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.