Kemenag: Jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina tak ikuti jadwal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenag: Jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina tak ikuti jadwal

EPA

Jadwal jemaah haji Indonesia lempar jumlah adalah malam hari karena akan terjadi kepadatan di pagi hari

JAKARTA, Indonesia — Kementerian Agama menyatakan jemaah haji Indonesia yang menjadi korban dalam tragedi Mina di Arab Saudi tidak melakukan lempar sesuai aturan.

“Jemaah itu tidak dibawa atau dengan rombongannya untuk melakukan ibadah melempar jumrah. Ini mungkin diduga atas keinginannya sendiri,” kata Kepala Seksi informasi Haji Kementerian Agama Affan Rangkuti, Kamis malam, 24 September.

Menurut Affan, insiden yang menewaskan ratusan orang pada sekitar pukul 7 pagi waktu setempat adalah waktu yang dihimbau bagi jamaah haji Indonesia untuk tidak melakukan ibadah melempar jumrah.

“Jemaah haji kita diimbau untuk melakukan ibadah melempar jumrah pada malam hari, mengingat telah ada prediksi bahwa pada pukul 08.00-11.00 waktu Arab terjadi kepadatan.

“Adapun jamaah yang melakukan lontaran di luar imbauan itu sulit diantisipasi mengingat banyaknya manusia di Mina,” kata Affan.

 

Menteri Agama Lukman Saifuddin juga mengatakan, korban insiden jemaah berdesak-desakan di Jalan Arab 204 terjadi di luar jadwal melontar jumrah jemaah haji Tanah Air. 

“Saya selaku Amirul Haj (pemimpin rombongan haji Indonesia) mengimbau jemaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib,” kata Lukman di Mina, Kamis malam. 

Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jemaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat. 

Adanya insiden maut di jalur jemaah haji Mesir dan negara-negara Afrika lainnya, kata Lukman, hendaknya memberikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut. Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jemaah haji Indonesia. 

Setidaknya tercatat 717 korban meninggal akibat kejadian tersebut, dan lebih dari 800 lainnya luka-luka. Sementara itu, Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menyatakan bahwa sejauh ini ada 3 jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia.—Dengan laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!