
JAKARTA, Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan identitas tiga orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bali dan Jakarta pada Kamis malam, 9 April.
“Kesimpulannya ada dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan A dan AH, seorang pengusaha,” kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat, 10 April.
Johan mengatakan A diduga melanggar Pasal 12 huruf B atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(BACA: KPK tangkap tangan kader PDI-P di Bali)
A adalah Adriansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Saat ini A menduduki Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari AH, seorang pengusaha. Berdasarkan seorang sumber di KPK yang tak mau disebut namanya, AH adalah direktur PT Mitra Maju Sukses, sebuah perusahaan batubara yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Uang suap ini diserahkan melalui AK, yang menurut seorang sumber di KPK merupakan Agung Krisdianto, seorang anggota Polsek Menteng.
A dan AK ditangkap di Swiss Belhotel Sanur, Bali, di sela-sela kongres PDI-P. Uang dalam beberapa jenis mata uang yang berbeda diserahkan oleh AK. Sementara AH ditangkap di Jakarta. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.