Kemendagri batalkan kenaikan dana parpol

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemendagri batalkan kenaikan dana parpol

EPA

Kementerian Dalam Negeri hentikan wacana kenaikan dana parpol karena dapat resistensi dari masyarakat, DPR, dan KPK

 

JAKARTA, Indonesia — Setelah sebelumnya mengusulkan kenaikan angka bantuan partai politik (parpol) kepada presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba-tiba menyatakan bahwa pembahasan wacana kenaikan dana parpol sudah dihentikan. 

“Kemendagri tidak akan bahas kembali soal usul kenaikan angka bantuan parpol kepada menkeu [Menteri Keuangan] dan DPR komisi II,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Rappler melalui pesan singkat, Sabtu, 27 Juni.

Kemendagri memutuskan untuk menghentikan wacana yang awalnya digulirkan oleh Tjahjo sendiri setelah adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang keberatan.

“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga keberatan. Lebih baik Kemendagri fokus ke hal lain seperti persiapan pilkada serentak atau menggerakkan daerah agar penyerapan anggaran pembangunannya dapat cepat berjalan sesuai target,” ujar Tjahjo. 

(BACA: Surat rakyat buat wakilnya: Dana parpol Rp 1 triliun masuk akal)

Karena wacana kenaikan dana parpol sudah dihentikan, maka Kemendagri akan mengalihkan dana yang sekiranya tadi diperuntukkan untuk parpol menjadi untuk organisasi masyarakat (ormas).

“Kita akan konsentrasi ke bantuan-bantuan ormas-ormas tertentu yang sifatnya selektif yang terkait pendidikan dan ormas lain seperti legiun veteran/cacat veteran/PKK/organisasi yang sifatnya sosial untuk bisa menggerakkan masyarakat setempat dan ormas keagamaan tertentu yang masih membutuhkan bantuan dana pemda,” kata Tjahjo. 

Sebelumnya, Tjahjo mengusulkan pemberian dana bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun. Dana tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk kaderisasi, kegiatan operasional partai, dan persiapan pemilihan umum. 

Gagasan Tjahjo muncul ketika banyak kader partai di parlemen yang menyalahgunakan wewenang untuk korupsi demi membiayai partainya. “Partai perlu pendanaan pemerintah, agar tak ada kebebasan kader cari obyek proyek pendanaan partai,” kata Tjahjo.

Usulan tersebut bahkan sudah disetujui oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo, seperti diungkapkan oleh Tjahjo hari Rabu pekan ini, 24 Juni.

“Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai,” ujarnya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!