Berita hari ini: Rabu, 17 Januari 2018

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Rabu, 17 Januari 2018
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 17 Januari 2018.

Menteri Susi Pudjiastuti cabut larangan penggunaan cantrang

Menteri KKP Susi Pudjiastuti akhirnya mencabut larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Keputusan itu diambil usai dilakukan pembahasan antara nelayan pengguna cantrang dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Susi.

Dengan demikian, kapal penangkap ikan bisa kembali menggunakan cantrang. Susi mengatakan izin yang diberikan untuk menggunakan cantrang tidak ada lagi batas waktunya. Namun, Susi tidak tinggal diam. Ia mengaku akan mengajak nelayan beralih agar tidak lagi menggunakan cantrang.

“Satu per satu kita bantu beralih. Kalau sebulan selesai ya selesai,” ujar Susi.

Sebelumnya, area di depan Istana Merdeka didatangi massa yang sebagian besar merupakan nelayan. Mereka menuntut pemerintah agar mencabut larangan memakai cantrang. Sebelumnya, Susi telah memberikan toleransi cantrang hanya dapat digunakan hingga akhir Desember 2017. Selengkapnya baca di sini.

Ketua Mahkamah Konstitusi telah dua kali melanggar kode etik

MELANGGAR. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan dengan menemui anggota Komisi III DPR pada akhir tahun lalu. Foto oleh Wahyu Putranto A/ANTARA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti telah melakukan dua pelanggaran kode etik. Yang terbaru, ia terbukti melanggar kode etik dengan menemui beberapa anggota Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat pada akhir tahun lalu. Ia diduga telah melakukan lobi kepada anggota DPR agar jabatannya sebagai hakim MK tetap dipertahankan.

Atas perbuatan itu, Arief kemudian dijatuhi sanksi ringan.

“Pada 11 Januari 2018 kemarin Dewan Etik telah menuntaskan pemeriksaan dan hasilnya Dewan Etik menyatakan bahwa hakim terlapor (Arief) terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku konstitusi. Untuk itu, ia dijatuhi dengan sanksi teguran lisan,” ujar jubir MK, Fajar Laksono di Gedung MK.

Sementara, anggota Dewan Etik MK, Salahuddin Wahid mengatakan, teguran ringan diberikan karena seharusnya undangan yang dikirim oleh DPR dihadiri oleh Wakil Ketua MK dan bukan oleh Arief sendiri. Hal itu lantaran, Arief tengah dalam proses seleksi menjadi calon Ketua MK.

“Saya pribadi menyatakan ada undangan surat tertulis DPR kepada pimpinan MK, tidak kepada pribadi ke ketua, jadi yang baik menghadiri dan mewakili adalah Wakil Ketua karena ini menyangkut perpanjangan jabatan ketua. Itu sebaiknya yang hadir itu wakil ketua supaya tidak terjadi potensi sekarang hingga tidak ada masalah apa-apa,” ujar Salahuddin.

Sebelumnya, Arief juga pernah dijatuhi sanksi etik karena memberikan katabelece kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono. Dalam memo yang ditulis pada April 2015, Arief meminta Widyo agar memberikan perlakukan khusus kepada Jaksa Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman, yang notabene adalah kerabatnya. Selengkapnya baca di sini.

Empat pejabat baru dilantik dalam reshuffle jilid III

JADI KEPALA KSP. Jenderal (Purn) TNI Moeldoko dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 17 Januari 2018 sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki. Foto oleh EPA

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada pagi ini melantik empat pejabat dalam reshuffle jilid III. Keempat pejabat yang dilantik tersebut yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar demisioner Idrus Marham yang menduduki posisi sebagai Menteri Sosial, Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dan Yuyu Sutisna yang menduduki Kepala Staf TNI Angkatan Udara menggantikan Hadi Tjahjanto.

Masuknya nama Moeldoko di luar prediksi, kendati kehadirannya di acara pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution di Solo sudah menjadi tanda tanya. Namun, saat itu, Moeldoko menampik kehadirannya di acara resepsi Kahiyang-Bobby sebagai pertanda bahwa ia akan diberi tugas bermuatan politik.

Enggak usah berpikir terlalu jauh. Ini tugas manusiawai. Saya sendiri juga enggak ngerti (mengapa diminta hadir di acara pernikahan),” ujar Moeldoko ketika ditanya pada awal November lalu.

Perombakan kabinet iilid III digelar pagi ini pukul 09:00 WIB di Istana Negara. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!