BNPB kucurkan Rp 3,4 miliar untuk korban banjir di Bima

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

BNPB kucurkan Rp 3,4 miliar untuk korban banjir di Bima
“Makanan siap saji, air bersih, dan pakaian layak pakai masih dibutuhkan."

JAKARTA, Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan logistik sebesar Rp 3,4 miliar untuk membantu para korban banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Sesuai arahan Presiden yaitu agar memenuhi kebutuhan dasar, menangani pengungsi dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan tertulis pada Minggu 25 Desember 2016.

Willem mengatakan yang penting dilakukan di Bima saat ini bukan hanya membersihkan rumah-rumah, jalanan, sekolah, serta fasilitas umum lainnya, tapi juga melakukan normalisasi sungai, memperbaiki drainase, serta menata ulang tata ruang agar kejadian serupa tak terulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang Kota Bima dan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 21 Desember 2016. Dua hari kemudian banjir bandang kembali menerjang daerah tersebut.

Akibatnya ratusan rumah, gedung-gedung sekolah, serta bangunan fasilitas umum lainnya terendam. Bahkan banjir juga menerjang Gudang Bulog di kota tersebut, membuat ratusan ton beras dan gula rusak.

Willem mengatakan pemerintah daerah telah melakukan tanggap darurat dengan sangat baik. Koordinasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat juga cukup baik. 

Sementara Wali Kota Bima M. Qurais H. Abidin mengatakan saat ini bantuan untuk korban banjir sudah didistribusikan. Namun masih ada beberapa kebutuhan yang masih dibutuhkan warga. “Makanan siap saji, air bersih, dan pakaian layak pakai masih dibutuhkan oleh korban banjir,” ujar kata Qurais. —Rappler.com.

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!