Tinggalkan penumpang, nakhoda kapal Zahro Express terancam sanksi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tinggalkan penumpang, nakhoda kapal Zahro Express terancam sanksi
Nahkoda kapal meninggalkan penumpang dalam kepanikan

JAKARTA, Indonesia – Nakhoda Moh. Nali menjadi orang yang paling disorot dalam kasus terbakarnya kapal wisata Zahro Express yang menewaskan sedikitnya 23 orang pada Minggu, 1 Januari 2017.

Moh Nali dikabarkan terjun ke laut beberapa saat setelah terjadi ledakan di tubuh kapal. Sebagai seorang nakhoda, tindakan Nali yang meninggalkan penumpang ini dinilai tak pantas.

“Sebagai nahkoda, kewajibannya adalah terjun paling akhir setelah penumpang selesai dievakuasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono kepada media, Ahad malam, 1 Januari 2016. 

Kapal Zahro Express terbakar setelah berlayar hampir 1 mil dari Pelabuhan Muara Angke, Minggu pagi, sekitar pukul 08.30 wib. Kapal tersebut membawa 184 penumpang yang akan menuju Pulau Tidung untuk berlibur.

Sempat terdengar ledakan sebelum kapal berbahan fiber tersebut dilahap api. Beberapa penumpang terjun ke laut untuk menyelamatkan diri. Sampai saat ini, 23 penumpang dilaporkan  tewas dan 17 lainnya masih dalam pencarian.

Tonny mengatakan pihaknya akan memanggil Nakhoda Moh Nali untuk diperiksa. Jika Moh Nali terbukti terjun ke laut lebih dulu dari penumpang, maka lisensi nahkodanya terancam dicabut. “Nanti kami akan cabut lisensinya dan dia tidak boleh berlayar,” kata Tonny melanjutkan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!