Sempat ditahan, penjual kaus palu arit di Blok M dilepaskan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sempat ditahan, penjual kaus palu arit di Blok M dilepaskan
Fobia PKI tengah marak di kalangan kepolisian. Mereka menahan orang-orang yang menjual atau memakai kaos bergambar palu arit. Padahal cuma cover album band.

JAKARTA, Indonesia — Polisi akhirnya melepaskan dua penjual kaos bergampar palu dan arit yang sempat ditahan pada Minggu, 8 Mei, kemarin. Ternyata, kaos tersebut merupakan cover album kelompok musik Kreator asal Jerman.

“Jadi kami simpulkan kalau tak ada tindakan makar atau pun penghinaan lambang negara. Maka itu keduanya akan kami kembalikan lagi,” kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto di Jakarta pada Senin, 9 Mei.

Ada dua orang penjual yang ditahan, yakni YS dari Padang dan MI dari Tanjung Karang, Banten.

Penangkapan sendiri sebenarnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang tengah melangsungkan menyisir pernak-pernik berbau komunis bersama Kodam Jaya. Mereka menemukan toko keduanya di sebuah toko yang berlokasi di Blok M Square, Jakarta Selatan.

Polisi tetap menahan dua orang ini meski mereka sudah menjelaskan asal usul gambar tersebut.

Kepada polisi, pemilik mengaku menjiplak gambar tersebut dari Internet untuk dicetak di kaus dagangan. Namun, ternyata baju itu tak terlalu laku hingga masih tersisa beberapa potong di toko. Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono tak langsung percaya.

“Kita terus mendalami ini, tak langsung sekonyong-konyong percaya dengan pernyataan tersebut,” kata Awi.

Meski demikian, Awi menuturkan kalau penyidik memang melacak hingga ke situs tempat penjual mengambil gambar. Hal lain yang akan didalami adalah apa niatan penjual memang berjualan kaos band atau menyebarkan paham komunis.

Sudah setahun berjualan

Secara terpisah, Ary mengatakan kalau kaos berlogo palu arit itu sudah sejak lama dijual. “Sudah sejak setahunan, total ada 60 kaos. Nah, selama itu sudah terjual 50 sisa 10 lagi,” kata dia.

Pedagang membanderol kaos-kaos ini seharga Rp 70 ribu. Demikian juga dengan kaos berlogo kelompok musik lainnya.

Tak ketinggalan, Ary juga menerangkan asal usul produksinya. Menurut kesaksian pedagang, mereka memesan kaus dari pabrik di Bandung. Polda sendiri pernah mengungkapkan kalau mereka akan memeriksa pabrik lokasi pembuatan kaos.

Akhirnya, kepolisian memutuskan kalau tak ada tindakan makar ataupun penghinaan lambang negara. Namun, ia tetap mengimbau supaya pedagang lebih selektif dalam memilih produk jualannya.

Menurut Ary, sebaiknya tak menjual atau mengedarkan produk yang mengandung simbol yang dilarang negara atau yang dapat menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Palu arit sendiri menimbulkan kehebohan lantaran berasosiasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penjual kapok

Salah satu penjaga toko kaos metal, Yosvita, mengaku kapok berjualan kaus ini setelah peristiwa penahanan oleh polisi.

“Kami tak tahu kalau ternyata itu malah menjadi seperti ini heboh. Sampai dihubungkan dengan salah satu organisasi terlarang,” kata dia. Ia menambahkan akan lebih selektif lagi dalam mencari produk untuk dijual.

Selain itu, kaus palu arit itu ternyata tak terlalu laku di masyarakat. Sebab, meski sudah setahun berlalu, masih ada stok yang tersisa.

Selama ini, mereka menganggap kaos palu arit itu sama saja dengan kaos band lainnya. “Bukan kaos Partai Komunis Indonesia sebagaimana yang diberitakan orang,” ujarnya.

Bukan kejadian pertama

Peristiwa penahanan karena atribut bergambar palu arit bukan hanya di Jakarta saja. Sebelumnya di Malang dan Lampung pun sempat ada kejadian serupa.

Siari hendak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya saat ia ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu, 7 Mei.

Ia diperiksa aparat kepolisian Polres Malang hari ini, Senin, 9 Mei, karena mengenakan kaus bergambar palu dan arit saat membayar pajak STNK pada Sabtu pekan lalu.

“Hari Sabtu saya membayar pajak STNK motor saya yang habis pada Minggu, 8 Mei. Karena Minggu tanggal merah, saya bayar ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Kepanjen pada Sabtu, 7 Mei,” kata Siari kepada media, Senin.

Menurut pengakuannya, setelah menyelesaikan urusan pembayaran di Samsat, ia didatangi oleh sejumlah pria yang mengajaknya ke Koramil setempat.

Kaus yang ia kenakan itu bertuliskan Exodus di atas gambar palu dan arit. Sedangkan di bawahnya ada tulisan Paul Baloff. Ada juga tanggal 4-25-1960 dan 2-2-2002.

Setelah diperiksa, Siari diharuskan wajib lapor dua kali sepekan pada Senin dan Kamis. Kepala Dusun Mulyorejo, Admad Sarman, mendampingi Siari agar ia tak perlu wajib lapor.

“Hari ini saya mendampingi dia dengan harapan tak perlu wajib lapor. Karena dia ini memang tak bisa baca dan tulis, keluarganya juga tak punya hubungan dengan PKI,” kata Admad di kantor Polres Malang.

Terakhir, seorang mahasiswa salah satu universitas di Lampung, Urdya Sejiwangga, yang diamankan anggota intel Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), karena mengenakan kaos bergambar palu arit saat menonton konser musik. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!