7 anggota DPRD DKI laporkan Ahok ke Bareskrim atas tuduhan fitnah

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

7 anggota DPRD DKI laporkan Ahok ke Bareskrim atas tuduhan fitnah

AFP

Kini giliran anggota DPRD menyerang Ahok. Sang Gubernur dilaporkan ke polisi atas tuduhan fitnah.
JAKARTA, Indonesia – Setelah tertunda beberapa hari, akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaporkan Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Tujuh orang anggota DPRD datang hari ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendaftarkan gugatan mereka.

7 pelapor itu adalah Abraham Lunggana, atau yang lebih dikenal dengan Haji Lulung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maman Firmansyah (PPP); Tubagus Arif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Haji Nawawi dari Partai Demokrat, Bambang Kusumanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), Haji Sarifudin dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Prabowo Soenirman dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Saya laporkan dengan dugaan fitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain dalam Pasal 310, 316, 318 KUHP. Lalu pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE,” ujar kuasa hukum para pelapor Razman Nasution di Bareskrim tadi siang, dikutip dari Beritasatu. “Jangankan rakyat, nyamuk saja marah sama Ahok!” 

“Mereka merasa Ahok menghina sekaligus merendahkan anggota DPRD dengan menyebutkan mereka perampok uang rakyat dan sebagainya,” tambah Razman, seperti dikutip oleh Kompas.com

Razman membawa salinan dari beberapa media yang berisi ucapan Ahok mengenai para anggota DPRD berupa print-out dan data digital.

Razman yakin bahwa polisi akan serius mengurus kasus ini.

“Dari ngobrol-ngobrol saya dengan penyidik di dalam, saya simpulkan bahwa Bareskrim Polri serius mengusut kasus ini. Kami senang ya, silakan Polisi penjarakan Ahok itu,” kata Razman usai menyerahkan laporan.

Meskipun hanya terdiri dari tujuh orang pelapor, Lulung dan 6 rekannya mengklaim kalau gugatan itu mewakili seluruh fraksi DPRD karena ketujuh pelapor berasal dari partai-partai yang berbeda.

“Saya dapat surat kuasa sudah kemarin. Semua menghubungi saya. 7 anggota dewan yang mewakili 7 fraksi tapi minus Nasdem dan PKB saja. Hanura yang telepon pertama,” tambah Razman, meski Lulung dan Maman sama-sama berasal dari PPP.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan dari DPRD apakah gugatan itu betul-betul resmi diajukan sebagai gugatan dari institusi. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!