433 pengungsi Rohingya tak diizinkan masuk Kota Langsa

Mahmood Noor

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

433 pengungsi Rohingya tak diizinkan masuk Kota Langsa
Walikota Langsa dikabarkan tak izinkan pengungsi masuk ke wilayahnya karena sudah penuh, tapi warga lokal semangat membantu.

 

KUALA LANGSA, Indonesia — Sebanyak 433 pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh yang diselamatkan oleh nelayan Aceh hari ini, Rabu, 20 Mei, harus tertahan di perbatasan antara kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa karena tak diizinkan melintas oleh aparat setempat.

Sebelumnya, pada Rabu dini hari, mereka diselamatkan setelah terapung di Selat Malaka. Mereka berhasil dibawa ke daratan sekitar pukul 7 pagi waktu setempat.

Pada pukul 9 pagi, mereka sudah diberangkat ke Polres Keude di Aceh Timur.

Setelah menunggu, pada pukul 12 siang mereka diarahkan ke Kota Langsa untuk ditampung di Balai Lapangan Kerja dan Sekolah Luar Biasa yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Kota Langsa. 

(BACA: Sekitar 400 Rohingya diselamatkan nelayan Aceh) 

Namun, ketika mencapai perbatasan, mereka dicegat oleh aparat keamanan setempat karena tak diizinkan memasuki wilayah Kota Langsa oleh Walikota Usman Abdullah. 

“Ini merupakan instruksi dari Walikota, karena Kuala Langsa sudah full, tidak punya anggaran lagi,” kata Wakil Kepala Polres Langsa Kompol Hadi Saiful, Rabu.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Satpol PP Langsa Yudi F. Putra.

“Intinya, Pemkot Langsa nggak akan mungkin kasih masuk ke Langsa,” kata Yudi.

Pengungsi Rohingya gunakan 5 truk dan 5 bus untuk mengangkut mereka ke Kota Langsa, hanya untuk tak diizinkan masuk oleh aparat. Foto oleh Mahmood Noor/Rappler

Sampai berita ini diturunkan mereka masih terjebak di perbatasan dan diperkirakan akan bermalam di tempat. Mereka diangkut menggunakan 5 bus dan 5 truk.

Dari total 433 yang diselamatkan hari ini, 44 di antaranya adalah wanita dan 46 merupakan anak-anak.

Menurut Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun, para pengungsi ini tidak akan ditempatkan di kamp pengungsian yang ada saat ini di Kuala Langsa, melainkan di BLK dan SLB yang sudah disiapkan.

BLK dan SLB tersebut, menurut Syahrul, adalah aset milik Kabupaten Aceh Timur, bukan Kota Langsa. Kota Langsa dulunya merupakan daerah di Aceh Timur sebelum terjadi pemekaran pada 2001.

Syahrul menjamin, para pengungsi tidak akan menggunakan aset milik Kota Langsa. “Soal apa-apa, Pemkab Aceh Timur yang menjamin,” kata Syahrul.

Meski ditolak masuk oleh pemerintah kota Langsa, namun warga setempat tetap mengulurkan bantuan berupa makanan dan minuman kepada para pengungsi. —Rappler.com.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!