Teka-teki Ketua DPR usai pengesahan UU MD3

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Teka-teki Ketua DPR usai pengesahan UU MD3

AFP

Golkar dan PDI-P berebut kursi Ketua DPR RI

JAKARTA, Indonesia — Usai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat dinihari (26/9) lalu, fokus dunia politik Indonesia beralih ke pelantikan anggota DPR baru periode 2014-2019. Sejumlah partai politik yang meraih kursi di Senayan kini mengincar jabatan pimpinan Ketua DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), partai pemenang pemilu tak lagi otomatis mendapat jatah sebagai Ketua DPR dan MPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam pemilihan umum legislatif bulan April lalu menjadi pemenang pemilu dengan 18,95% jumlah suara sah.

Sebagai pemenang, PDI-P merasa dicurangi dengan UU yang disahkan pada 8 Juli 2014, sehari menjelang pemilihan presiden. UU MD3 digarap oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS.

Tim advokat PDI-P yang diwakili oleh Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa partainya merasa keberatan dengan Pasal 84 Ayat 1 UU MD3 yang menyatakan bahwa pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR.

PDI-P pun telah mengajukan gugatan atas UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (24/7). Kuasa Hukum PDI-P , Andi Asrun, mengatakan optimis bahwa gugatan UU MD3 akan diputuskan sebelum pelantikan anggota DPR baru yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2014. 

Hingga pekan lalu (23/9), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva belum memberi kepastian kapan gugatan terkait pengujian UU MD3 akan diputuskan. Namun, Wakil Ketua DPR RI dari PDI-P Pramono Anung mengatakan uji materi UU MD3 akan akan diputuskan hari ini, Senin (29/9).

Insya Allah hari ini akan diputuskan maka dengan demikian apapun putusan itu kita sebagai warga negara kita terima keputusan itu,” kata Pramono, seperti dilansir Vivanews.com.

Golkar dapat kursi Ketua DPR 

Partai Golkar hampir bisa dipastikan akan mendapat jatah kursi Ketua DPR, menurut Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso.

Priyo mengaku bahwa bila tiada aral melintang, maka calon yang diajukan oleh Golkar akan bersaing dengan kandidat yang diusung oleh fraksi-fraksi lain untuk menggantikan Ketua DPR sekarang dari Partai Demokrat, Marzuki Alie. 

“Kelihatannya keinginan Golkar mengambil kursi ketua DPR hampir bisa dipastikan tidak ada yang melawan,” ujarnya di sela acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9).

Menurutnya, keinginan Golkar tersebut telah disampaikan bersama dengan partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Selain kursi ketua DPR, Priyo mengaku bahwa partainya juga akan mendapatkan jatah kursi wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Di MPR cukup wakil ketua,” ujarnya. 

Mengenai siapa yang akhirnya akan dicalonkan oleh Golkar, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie-lah yang akan menentukan dan mengumumkannya dalam pekan ini, lanjut Priyo.

Sejauh ini nama-nama yang masuk dalam bursa pencalonan ketua DPR adalah Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad.

Sementara itu, untuk wakil ketua MPR, nama-nama yang dijagokan adalah Siti Hediati Hariyadi, yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, Ketua bidang kampanye BKPP Golkar Rambey Kamarulzaman, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, dan Ketua DPP Golkar Mahyudin.

Nama-nama tersebut diusung melalui rapat pleno Golkar yang diadakan Jumat malam (27/9). 

Demokrat Ketua MPR? 

Sementara itu, isu yang berkembang adalah Partai Demokrat akan mendapatkan jatah kursi Ketua MPR.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat mengakui bahwa partainya menginginkan kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR, namun bukan kursi ketua DPR.

Menurut Ramadhan, banyak kader-kader bermutu dari partainya yang layak diusung menjadi pimpinan DPR dan MPR, seperti Ketua Harian Syarief Hasan dan Ketua Fraksi Demokrati di DPR RI Nurhayati Ali Assegaf.

Namun siapa yang akan diusung oleh Partai Demokrat akan ditentukan oleh majelis tinggi partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!