KPK tetapkan anggota DPRD dan pejabat pemda Musi Banyuasin tersangka

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK tetapkan anggota DPRD dan pejabat pemda Musi Banyuasin tersangka
(UPDATED) Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ditemukan bukti suap sebesar Rp 2,5 miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

JAKARTA, Indonesia — (UPDATE ke-2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dua pejabat pemda Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka korupsi. Mereka tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan pada Jumat malam, 19 Juni.

“Telah ditemukan dua bukti yang cukup dugaan tindak pidana korupsi, disimpulkan BK dan AM, anggota DPRD Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka,” kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers, Sabtu, 20 Juni. 

Menurut sumber di KPK, BK dan AM adalah Bambang Kariyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Adam Munandar dari Gerindra. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP tentang gratifikasi. Bila terbukti mereka bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. 

Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin berinisial SF dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin berinisial FA.

Kepala DPPKAD Musi Banyuasin saat ini adalah Syamsudin Fei, sementara Kepala Bappeda Musi Banyuasin adalah Faisyar. Mereka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemberian gratifikasi dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di rumah BK, di Jalan Sanjaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Di sana ditemukan sebuah tas merah marun berisi Rp 2,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan oleh Kepala DPPKAD untuk anggota DPRD terkait dengan RAPBD Musi Banyuasin 2015.

Johan mengatakan bahwa uang suap tersebut diduga pemberian yang kedua. Pemberian pertama berjumlah miliaran diduga dilakukan pada Januari. KPK belum mengetahui apakah hanya dua orang anggota DPRD ini yang disuap, atau ada anggota DPRD lainnya yang terlibat. 

Dalam operasi tersebut, ada 8 orang yang ditahan termasuk 4 tersangka di atas, serta pengemudi serta satpam rumah tersebut. Setelah diperiksa intensif, 4 orang tersangka tersebut dibawa ke Jakarta.  Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!