Polemik jam tutup tempat hiburan malam di Jakarta

Haryo Wisanggeni

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polemik jam tutup tempat hiburan malam di Jakarta
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta tak sepakat tempat hiburan hanya beroperasi hingga pukul 24:00

JAKARTA, Indonesia — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menilai rencana pembatasan jam buka tempat hiburan malam hingga pukul 24:00 yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tak tepat.

“Jakarta itu kota metropolitan, banyak ekspatriat dan profesional yang bekerja sampai malam, baru mencari hiburan jam 10. Terlalu singkat itu,” kata Purba kepada Rappler, Selasa, 6 Oktober.

“Harus diingat pula salah satu kewajiban pemerintah itu menyediakan hiburan untuk warganya.”

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M. Taufik sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait waktu operasional tempat hiburan malam di Jakarta.

Taufik mengatakan, dasar revisi Perda tersebut karena maraknya peredaran narkoba di klub-klub malam di Jakarta.

Sesuai Raperda yang baru, jam buka tempat hiburan malam akan dibatasi hingga pukul 24:00. Raperda ini rencananya akan disahkan dalam pekan ini.

Saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 98 tahun 2004, tempat hiburan malam di ibu kota bisa beroperasi hingga pukul 03:00 dini hari. 

Namun menurut Purba, dampak ekonomi yang akan ditimbulkan oleh kebijakan tersebut berpotensi memberikan imbas negatif terhadap penerimaan kas Pemerintah DKI Jakarta.

“Kalau jam buka menjadi lebih singkat, pemasukan berkurang. Nanti pungutan pajak bisa berkurang,” ujarnya.

Tahun 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh pajak dari sektor tempat hiburan malam atau diskotek senilai Rp 3,5 triliun. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sebelumnya pernah menutup Stadium, salah satu diskotek di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, karena diduga menjadi tempat transaksi narkoba, pada Mei 2014 silam.Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!