Indonesia

Pemain Pokemon Go ini telah menangkap semua jenis pokemon

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemain Pokemon Go ini telah menangkap semua jenis pokemon
Nick Johnson telah menangkap 142 jenis Pokemon yang terdapat di Amerika Serikat

JAKARTA, Indonesia—Seorang Pokemon Trainer mengklaim telah mengumpulkan seluruh jenis pokemon yang tersedia di aplikasi game Pokemon Go.

Nick Johson, pria berusia 26 tahun yang tinggal di Brooklyn, Amerika Serikat, menyatakan bahwa ia telah memiliki seluruh 142 jenis pokemon yang berada di wilayah AS.

Menurut pernyataannya kepada Business Insider, perjalanan menuju gelar pokemaster tidak lah mudah. Sebagai Head of Platform sebuah perusahaan startup Applico dan baru saja merilis buku Modern Monopolies, ia tidak punya banyak waktu untuk bermain. Tetapi, dia tetap meluangkan waktu sepulang dari kantor, mulai pukul 6:00 atau 6:30 sore, untuk berjalan mengelilingi kawasan Manhattan dan Brooklyn.

Setiap harinya, Johnson bisa menghabiskan waktu hingga delapan jam untuk berburu pokemon. Aplikasi di iPhone nya mencatat, rata-rata ia berjalan 8 mil (sekitar 12,8 km) setiap harinya selama dua pekan ia bermain Pokemon Go.

Apa tips terpenting bagi Pokemon Trainer yang ingin mengikuti jejak Johnson? 

Buy some good walking shoes (beli sepatu yang nyaman untuk berjalan),” katanya.

Dalam pokedex — daftar indeks para pokemon — terdapat 151 total Pokemon, namun tiga di antaranya hanya bisa ditemukan di Eropa, Australia/Selandia Baru, atau Asia, yaitu Mr. Mime, Kangaskhan, dan Farfetch’d. Sementara enam lainnya, Articuno, Ditto, Mew, Mewtwo, Moltres, dan Zapdos, belum pernah ditemukan di mana pun.

Saat ini Johnson yang berada di level 31 sedang mencari sponsor untuk membiayai perjalanannya berburu Pokemon ke luar Amerika. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!