Amerika Serikat kecam Indonesia karena diskriminatif terhadap kaum LGBT

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Amerika Serikat kecam Indonesia karena diskriminatif terhadap kaum LGBT

EPA

Jubir kepresidenan membantah Indonesia bersikap diskriminatif. Pemerintah tetap melindungi warganya tanpa melihat orientasi seksual seseorang.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat mengecam Indonesia yang dinilai telah bersikap diskriminatif terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dengan menyebut tak memberikan ruang bagi mereka untuk hidup di Tanah Airnya. Menurut Negeri Paman Sam, hal itu bertentangan dengan sikap Indonesia yang selama ini membanggakan diri sebagai negara yang toleran dan mengakui perbedaan.

“Kami mendorong Indonesia yang selama ini membanggakan diri sebagai negara yang toleran dan beragam untuk menghormati serta memegang teguh hak dan standar internasional, yakni dengan memastikan hak-hak dan perlindungan yang setara terhadap semua warganya,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Elizabeth Trudeau kepada media pada Jumat, 12 Agustus.

Trudeau mengomentari pernyataan juru bicara kepresidenan, Johan Budi yang disebut media mengatakan tidak ada ruang bagi komunitas LGBT untuk hidup di Indonesia. Pemerintah AS, kata Trudeau, akan memantau secara dekat laporan mengenai kemungkinan langkah yang diambil Indonesia untuk membatasi kebebasan berekspresi bagi komunitas LGBT.

“Pemerintah AS secara prinsip dan penerapannya akan selalu berupaya untuk melindungi dan memajukan hak universal semua orang, termasuk kelompok LGBT untuk mengekspresikan diri mereka sendiri baik melalui media online dan offline,” katanya lagi.

Keliru memaknai

Sementara, Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh Rappler mengaku media keliru memaknai pernyataannya. Johan mengatakan Pemerintah Indonesia justru menentang adanya tindak kekerasan terhadap kaum LGBT.

“Sebagai warga negara, siapa pun tentu akan dilindungi hak-haknya oleh negara termasuk memberi perlindungan jika menjadi korban tindak kekerasan. Negara tidak melihat orientasi seksual seseorang ketika melindungi warganya,” ujar Johan Budi ketika dihubungi Rappler pada Jumat, 12 Agustus.

Namun, kata Johan Budi, jika kelompok LGBT berniat mempengaruhi pihak lain dengan ikut mengajak atau mendorong gerakan tersebut, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan di Indonesia.

“Maksud saya tidak ada ruang yakni bagi kelompok yang ingin menyebarluaskan pengaruh itu. Tetapi, pernyataan saya dimaknai keliru,” kata pria yang pernah selama 10 tahun bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Wacana ini kembali mengemuka ketika Human Rights Watch (HRW) pada Kamis kemarin merilis laporan berjudul “The Political Games Ruin Our Lives: Indonesia’s LGBT Community Under Threat” di Jakarta. Peneliti HRW, Kyle Knight yang melakukan wawancara terhadap 70 orang kaum LGBT pada periode Januari hingga Juni 2016 menemukan fakta jika pernyataan maupun propaganda anti-LGBT juga dilontarkan oleh para pejabat publik.

Hal tersebut disayangkan, karena pemerintah seharusnya bertugas untuk melindungi rakyat, terutama kaum minoritas. Bukan justru mendukung perilaku yang menyudutkan mereka.

Ironisnya, menurut Knight, Presiden Joko “Jokowi” Widodo cenderung diam dan tidak menindak para pejabatnya yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas.

“Di saat negara lain sudah mulai mendekriminalisasi LGBT, Indonesia justru berjalan ke arah sebaliknya,” kata Knight. – dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!