Empat isu utama pembiayaan “Program Sejuta Rumah”

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Empat isu utama pembiayaan “Program Sejuta Rumah”

ANTARA FOTO

Pemerintah meningkatkan penerbitan Kredit Pemilikan Rumah melalui pembiayaan dari pasar modal.

JAKARTA, Indonesia –  Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, mengatakan ada 4 (empat) isu utama pembiayaan perumahan. Isu tersebut mencakup: affordability atau keterjangkauan, availability atau ketersediaan dana baik itu skema pembiayaannya maupun ketersediaan rumahnya, accessibility atau aksesibilitas MBR ke pembiayaan dan sustainability atau keberlanjutan pasokan pembiayaan perumahan. 

Terkait dengan aksessibilitas, saat ini baru 2,5 persen masyarakat informal yang dapat mengakses KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke perbankan. 

Lana mengatakan peran pemerintah daerah perlu lebih banyak dilibatkan dalam menjamin masyarakat yang bekerja di sektor informal sehingga dapat mengakses perbankan, misalnya melalui lembaga penjamin. 

“Untuk keberlanjutan program pembiayaan perumahan ini kami mendorong SMF agar mengambil peran yang lebih signifikan dalam pelaksanaan program pemerintah dengan menjaga ketersediaan pasokan dana jangka panjang secara berkelanjutan”, kata Lana dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Jumat, 31 Maret. 

Pemerintah mendorong PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk meningkatkan peran dalam pendanaan pembiayaan perumahan dalam rangka Program Sejuta Rumah. Sesuai tujuan pendirian perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, PT. SMF (Persero) memasok dana jangka panjang perumahan dari pasar modal ke penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) sehingga dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

“Pembiayaan sekunder perumahan dari PT SMF dapat mendukung program KPR FLPP, Subsidi Selisih Bunga maupun Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), “ katanya lagi ketika berbicara di acara Investor Gathering yang diselenggarakan oleh PT. SMF, pekan ini.

KemenPUPR mengindentifikasi kebutuhan dana untuk mencapai target RPJMN 2015-2019, termasuk untuk program rumah milik bagi MBR yang difasilitasi melalui KPR FLPP dan Subsidi Selisih Bunga (SSB), sangat besar. Kebutuhan dana tidak mungkin dibiayai sepenuhnya dari anggaran pemerintah, sehingga perlu dicari alternatif pendanaan dari pasar modal.

Keberadaan PT SMF sebagai  lembaga pembiayaan yang dibentuk Pemerintah dengan tugas untuk mengembangkan pembiayaan sekunder, melalui sekuritisasi, penerbitan surat utang, dan penyaluran pinjaman ke Bank Penyalur KPR menjadi sangat penting dalam memasok dana jangka panjang yang dibutuhkan. Selain itu sesuai arahan Menteri Keuangan, peran PT SMF dalam program pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi beban fiskal negara untuk mendukung program perumahan rakyat.  (BACA: Cagub Jakarta Anies Baswedan klaim harga rumah di Jakarta Pusat masih murah)

Dalam rangka efisiensi anggaran dan kemudahan bantuan pembiayaan yang lebih tepat sasaran, saat ini pemerintah tengah mengkaji beberapa skema pembiayaan perumahan. 

“Untuk skema FLPP dengan suku bunga lima persen selama dua puluh tahun, kami sedang mengkaji kemungkinan suku bunga rollover setiap lima tahun disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan pendapatan dari masyarakat berpenghasilan rendah kelompok sasaran. Selain itu konsep segmentasi penghasilan MBR sesuai wilayah akan digunakan agar kemudahan dan bantuan pembiayaan lebih tepat sasaran”, tutur dia. 

KemenPUPR juga menengarai skema  Selisih Suku Bunga (SSB) dengan jangka waktu selama dua puluh tahun akan menyebabkan beban fiskal yang besar. 

“Kami sedang menyusun skema SSB dengan jangka  waktu lebih pendek. Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting dalam kemudahan perizinan dan dukungan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Mengantisipasi meningkatnya urbanisasi dan sprawling, diharapkan investasi pembangunan perumahan dapat diarahkan di wilayah pengembangan strategis (WPS). Saat ini ada 35 WPS yang dikembangkan di seluruh Indonesia,” kata dia. 

Menurut data KemenPUPR, realisasi Program Satu Juta Rumah hingga 30 Desember 2016 telah mencapai 805.169 unit rumah.

Kementerian PUPR pada tahun 2016 tetap melaksanakan Program Satu Juta Rumah untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

Dalam Program Satu Juta Rumah tahun 2016 target peruntukan pembangunan rumah dibagi menjadi dua. Pertama, peruntukan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700.000 unit dan sisanya 300.000 unit untuk non MBR. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!