Syafii Maarif: Ada partai yang menekan Jokowi

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Syafii Maarif: Ada partai yang menekan Jokowi
Ada yang meminta agar Budi Gunawan segera dilantik sebagai Kapolri. Ada juga yang menolak bulat. Siapa mereka?

JAKARTA, Indonesia -Ketua tim 9 atau independen, Syafii Maarif mengatakan ada partai yang menekan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dalam kasus menentukan nasib Kepala Polisi terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tapi Syafii enggan menyebut partai yang dimaksud. 

“Intinya dari partai. Saya tidak menyebut. Pokoknya dari partai,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ditemui di Istana Negara, Rabu, (28/1). 

Tim 9 adalah tim independen yang dibentuk oleh presiden untuk memberikan pertimbangan dan masukan terhadap konflik KPK dan Kepolisian RI. Tim ini beranggotakan, antara lain, Syafii Maarif sebagai ketua tim, Jimly Ashiddiqque sebagai wakilnya, Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris. Para anggota adalah mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto, mantan Wakalpolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Ryana dan Tumpak Hatorangan Panggabean, pakar hukum Bambang Widodo Umar, dan sosiolog Imam Prasojo. (BACA: KPK vs Polri: Presiden bentuk tim independen)

Dua kubu di Watimpres

Syafii mengatakan, tekanan itu diterima Presiden Jokowi ketika melakukan rapat dengan dan Dewan Pertimbangan Presiden. 

Dalam rapat itu, tutur Syafii, ada dua kubu. “Ada yang (bilang) dilantik. Ada yang enggak mau. Katanya 3 orang yang enggak mau BG dilantik. Tapi saya tidak tahu juga,” katanya.  

Komisaris Jenderal Budi Gunawan adalah Kapolri terpilih. Ia juga mantan ajudan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, saat menjadi presiden dulu. Selain didukung Megawati, beberapa kali ia disebut juga didukung oleh Surya Paloh. Ketua Partai Nasional Demokrat itu bahkan pernah mendesak Presiden agar segera melantik Budi.  

Akhirnya, Syafii mengemukakan pada Presiden Jokowi, bahwa ia tidak perlu khawatir dengan partai. Karena ia adalah pilihan raykat. “Dia diusung, dipilih rakyat. Ya utamakan rakyat. Itu yang paling bagus,” katanya. 

Sementara itu, katanya, tim 9 tetap dengan sikapnya, menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan penerimaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang juga diduga memiliki rekening gendut atau transaksi mencurigakan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. 

Berharap Jokowi segera keluarkan putusan

Syafii berharap Presiden Jokowi segera keluarkan putusan. “Saya berharap bulan ini dong. (Kalau) terlalu lama. Kacau ini,” katanya. 

Syafii juga menegaskan pada Jokowi, jangan ada kriminalisasi terhadap lembaga penegak hukum. “Cepat dilakukan itu. Enggak ada plt-plt (pelaksana tugas),” katanya. 

Lalu seberapa cepat Presiden Jokowi harus mengeluarkan keputusan? Syafii kembali menjawab. “Ini pokoknya harus cepat. Harus ada suara dari istana secepatnya,” katanya.

Usulan tim 9 pada presiden

Usai memberi keterangan pada wartawan, Ketua tim independen Syafii Maarif membacakan 5 usulan tim 9. Antara lain:  

Kami sebagai Tim Konsultatif Independen yang diminta masukan/pendapat oleh Presiden, akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada Presiden mengenai berbagai hal terkait kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum.

Kami pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2015, telah diundang oieh Presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama 2 hari, dan masukan kami kepada Bapak Presiden adalah sebagai berikut:

  1. Presiden seyogyanya memberi  kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya, atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka, demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
  2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka. dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru untuk Kapolri, agar institusi Poiri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
  3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapa pun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
  4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
  5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

 

Jangan lantik Budi demi marwah penegakan hukum 

 

Sementara itu, anggota tim lainnya, Hikmahanto Juwana mengatakan, tim sudah bertemu presiden dan menyampaikan bahwa, jika Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilantik menjadi Kepala Polri, maka bisa menimbulkan kontroversi bagi penegakan hukum. “Dengan status tersangka ini, akan menimbulkan sebuah kegamangan yang nanti akan berakibat pada marwah (penegakan hukum) tadi,” katanya. 

 

Tim 9 menambahkan, bahwa ini bukan tentang politik praktis, akan tetapi tentang nurani. “Untuk kelangsungan dan sejarah bangsa ini, jangan sampai ada Kapolri atau pimpinan KPK dengan status tersangka tetap memimpin,” katanya. Juga bukan sekedar untuk kepentingan satu institusi, KPK saja, tapi juga Polri. 

 

Selanjutnya, tim 9 mengingatkan, jangan sampai kekuasan untuk menetapkan tersangka dilakukan bukan untuk tujuan hukum, tetapi untuk tujuan-tujuan lain. “Itu yang harus kita garis-bawahi, dan sampaikan ke Presiden,” katanya. 

 

“Jadi itu yang harus dipahami oleh kita semua. Jangan menetapkan tersangka itu untuk kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan hukum,” katannya lagi menegaskan. -Rappler.com

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!