Jokowi janji selesaikan kasus Budi Gunawan pekan depan

ATA

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi janji selesaikan kasus Budi Gunawan pekan depan

AFP

Ini adalah pertama kalinya Jokowi mengatakan bahwa ia akan mengambil keputusan terkait kasus Budi Gunawan.

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo memastikan dirinya akan menyelesaikan kontroversi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI pada pekan depan.

“Saya selesaikan semuanya minggu depan,” kata Jokowi ketika ditanya wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Narkoba 2015 di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus pihaknya selesaikan terlebih dahulu sebelum membuat keputusan pada minggu depan. 

“Ada beberapa hal yang harus saya selesaikan dulu,” ucapnya singkat.

Ini adalah pertama kalinya Jokowi mengatakan bahwa ia akan mengambil keputusan terkait kasus Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bulan lalu.

Sebelumnya, Jokowi berada di bawah tekanan masyarakat untuk tidak melantik seorang tersangka kasus korupsi sebagai pemimpin institusi hukum seperti Polri.

Ia pun membentuk tim konsultatif independen, atau yang biasa disebut Tim 9, untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Tim 9 pekan lalu mengeluarkan rekomendasi agar Jokowi tak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, sebuah langkah yang membuat Budi “protes keras“.

Koordinator Tim 9 Syafii Maarif mengatakan bahwa Jokowi tidak akan melantik Budi. “Pak Presiden sudah telepon saya kalau BG batal dilantik sesuai rekomendasi tim,” aku Syafii, Rabu, seperti yang dikutip dari Republika.com.

Sementara itu, Wakil Kapolri Badrodin Haiti mengatakan bahwa Budi Gunawan sudah dihimbau untuk mengundurkan diri dalam waktu dekat ini.

“Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah menghimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya. Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, Beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak,” ujar Badrodin di Istana Negara, Rabu.

Jika lancar, sidang praperadilan Budi Gunawan diperkirakan akan selesai dalam waktu satu minggu sejak dibuka pada Senin, 2 Februari.

Pengganti Budi?

Namun Jokowi tidak menegaskan kapan tepatnya ia akan mengumumkan keputusannya. Ia hanya mengucapkan akan menyelesaikan urusan ini setelah kunjungan kerjanya ke negara-negara tetangga pada Senin, 9 Februari 2015.

“Tidak lama, tapi memang ada yang harus saya rampungkan dulu,” ujarnya.

Jokowi dijadwalkan mengunjungi Malaysia pada 5 Februari, dilanjutkan ke Brunei Darussalam dan Filipina.

Ketika ditanya wartawan apakah Irjen Dwi Priyatno dinamakan sebagai calon pengganti Budi Gunawan, Jokowi kembali mengulang pernyataannya bahwa ia harus menyelesaikan urusannya terlebih dahulu.

Inspektur Jenderal Dwi Priyatno saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 18 Maret 2014. Sebelumnya ia merupakan Kapolda Jawa Tengah pada 2013-2014.

Karirnya di kepolisian dimulai sebagai Kapolsektif Jatibarang Indramayu, Jawa Barat, kemudian menjadi Sesdit Lantas Polda Kalimantan Tengah. Ia sempat menjadi atase kepolisian di Kedutaan Besar RI di Malaysia dan kembali ke Indonesia menjadi Dirlantas Polda Kalimantan Barat.

Istana siapkan 6 opsi

Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Istana menyiapkan 6 opsi untuk Budi Gunawan. Berikut opsinya: 

  1. Budi Gunawan mundur. 
  2. Budi Gunawan dilantik definitif. 
  3. Budi Gunawan dilantik lalu dinon-aktifkan. 
  4. Budi Gunawan dibatalkan pelantikannya, kemudian presiden mencalonkan nama baru.
  5. Pelantikan Budi Gunawan ditunda sampai ada ketetapan hukum.
  6. Status quo, sambil menunggu adanya kalkulasi yang baru. 

Menurut Menteri Andi, tim sudah menyiapkan semua kerangka yang legal dan formal, yang dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo.  

Soal usulan nama baru, kata Menteri Andi, adalah kewenangan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). “Nominasi nama (dari) Kompolnas untuk calon-calon Kapolri itu akan relatif sama persis dengan yang diajukan oleh Kompolnas untuk proses pencalonan Pak BG,” katanya. 

Nama baru tak akan libatkan KPK dan PPATK

Jika opsi Budi Gunawan mundur dipakai, kata Menteri Andi, presiden tak akan libatkan penegak hukum yang lain untuk memeriksa nama-nama baru tersebut, seperti KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transksi dan Keuangan (PPATK). “Tidak. Pasti tidak untuk melibatkan terutama KPK, karena ini sama-sama instansi penegak hukum. Jadi presiden ingin menjaga suapaya secara ketatanegaraan interaksi antara Polri dan KPK itu sinerginya kuat,” katanya.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!