Philippine basketball

Presiden Jokowi, ini gebrakan perempuan anti-korupsi

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden Jokowi, ini gebrakan perempuan anti-korupsi
Perempuan memerintahkan Presiden Jokowi agar tegakkan sikap anti-korupsi. Jika Anda sepakat, Anda bisa menandatangani petisinya.

Perempuan memerintahkan Presiden Jokowi agar tegakkan sikap anti-korupsi. Jika Anda sepakat, silakan isi petisinya di sini.

Petisi itu ditujukan untuk kaum perempuan. Juga untuk mereka yang mendukung perjuangan kaum perempuan. Perempuan dari berbagai kalangan, profesi, dan asal kota. 

Mereka meluncurkan petisi yang berisi perintah kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Isinya, #9GebrakanAntiKorupsi. Empat hari diluncurkan, 8.000-an sudah meneken petisi perintah anti-korupsi ini. Sejumlah perwakilan sudah bertemu dan menyerahkan petisi dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti rasuah yang tengah digoyang luar biasa oleh kekuatan antikorupsi.  

Di Yogyakarta, sejumlah perempuan di kota itu berhasil menembus pasukan pengamanan presiden untuk menyerahkan langsung perintah anti-korupsi kepada Presiden Jokowi.

Isi petisinya di bawah ini:

Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi: Kami perintahkan Bapak Presiden Jokowi untuk bertindak ANTIKORUPSI, TITIK!

Kami Perempuan Indonesia AntiKorupsi MENGGEBRAK!

1. CUKUP KPK dilemahkan

2. CUKUP pembusukan institusi hukum

3. CUKUP koruptor kebal hukum

4. CUKUP angkat pejabat korup

5. CUKUP kongkalikong dan transaksi politik kotor

6. CUKUP “rekening gendut”

7. CUKUP foya-foya dengan uang rakyat

8. CUKUP wariskan budaya korupsi

9. CUKUP pembiaran perampasan sumber daya alam

CUKUP! Kami, Perempuan Indonesia anti-korupsi sudah muak. Kami adalah ibumu. Kami adikmu. Kami saudarimu. Kami anakmu. Kami yang memilih dan menjadikanmu pemimpin negeri. Karenanya kami perintahkan Bapak Presiden untuk bertindak dan berantas korupsi!

Ada banyak cara untuk mendukung aksi anti-korupsi. Kita bisa mengisi petisi di atas. Menyebarluaskannya ke lingkungan melalui akun media sosial, surat elektronik, foto #selfie ataupun #grupfie dengan tulisan senada, baik kreasi sendiri maupun yang disediakan inisiator, yakni Sita Supomo, Mila Nuh dan kawan-kawan. Membuat beragam kegiatan lapangan, termasuk pentas seni dan pengumpulan tandatangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini selfie dukung gebrakan perempuan anti-korupsi. Foto oleh Titi Anggraini/Facebook

Ada beragam pilihan avatar atau simbol. Perempuan berambut kerinting, lurus, dikuncir kuda, berkerudung, dan masih banyak lagi.  Simbol untuk menegaskan kerasnya pesan gerakan. Tetapi, menurut saya, perempuan dan kaum lelaki yang mendukungnya bisa menggunakan apa saja upaya untuk mendukung gerakan ini.  

Silakan mengunjungi gerakan mereka di Facebook: Perempuan Indonesia Anti-Korupsi.  

Ketikkan kata-kata “Saya perempuan anti-korupsi” melalui mesin pencari di Internet, Anda bisa temukan beragam avatar dan informasi terkait gerakan ini.

Saya mendukung gerakan anti-korupsi dengan menuliskan blog ini.

Michael Johnston dari Colgate University, Amerika Serikat, mendefinisikan korupsi sebagai “abuse of public roles or resources for private benefit”. Penyalahgunaan peran bisa dibaca kekuasaan di sektor publik atau sumber daya milik publik termasuk sumber daya alam untuk keuntungan swasta/pribadi. Sebagaimana dibahas dalam tulisan di jurnal Strategic Review edisi November-Desember 2011, yang ditulis Erry Riyana Hardjapamekas dan Natalia Soebagjo, ada kata-kata inti dalam definisi itu, yakni abuse, public, private, dan benefit.

Johnston mengidentifikasi empat sindrom korupsi, yaitu Influence Markets, Elite Cartels, Oligarch and Clans dan Official Moguls.  Menurut Johnston, korupsi di Indonesia masuk dalam kategori Official Moguls, situasi di mana aparat publik (birokrasi) dan para politisi memperkaya diri sendiri melalui tindak (pidana) korupsi, dengan cara konversi peran lembaga publik/negara menjadi “entitas pengeruk laba”. Indonesia juga dalam situasi di mana pengusaha ambisius diproteksi oleh kekuatan aparatus negara membangun kerajaan bisnisnya.  

Aksi korupsi terjadi dengan masif karena penumpukan kekayaan menghasilkan kekuasaan untuk mengontrol jalannya pemerintahan yang diisi oleh politisi dan birokrat yang memanjat tangga kekuasaan sambil mengumpulkan duit mengisi pundi-pundinya. Birokrat dan aparat negara seperti ini memiliki peluang lebih untuk naik ke tangga lebih tinggi dengan kontribusi kekayaan. Membeli pangkat dan jabatan.

Lebih jauh, Johnston menganalisa bahwa di era pasca Soeharto, terjadi fragmentasi atas monopoli kekuasaan, perebutan duit negara dan sumber daya alam serta peluang ekonomi di antara belasan partai politik yang tingkatannya sudah mirip dengan situasi di Rusia di era 1990an, ketika oligarki dan klan mendominasi.

Tujuh belas tahun setelah Soeharto turun dari kursi presiden dan kita memasuki era Reformasi, ada masa di mana optimisme atas upaya pemberantasan korupsi menguat. Kita melihat ratusan pejabat publik digulung oleh Undang-Undang Anti-Korupsi. Publik menyaksikan dengan cermat, hampir di setiap hari Jumat Keramat, ada pejabat publik yang ditangkap basah oleh KPK karena melakukan aksi korupsi. Mulai dari kelas kabupaten sampai kelas ketua lembaga negara.

9 Gebrakan Saya Perempuan Anti-Korupsi muncul di tengah kegalauan publik akan menurunnya kualitas pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Pemicunya adalah pencalonan Kapolri yang menyandang status tersangka korupsi. Drama berlangsung sebulan ini, dan menodai komitmen Jokowi, menurunkan kepercayaan publik atas pemerintahannya.

Sebuah studi mengenai perempuan di akar rumput dan tindak korupsi menghasilkan temuan menarik. Di mata perempuan yang menjadi responden survei yang dilakukan United Nations for Development Program (UNDP), institusi polisi secara konsisten disebut sebagai institusi paling korup di antara institusi pemerintahan lain. Polisi yang seharusnya bersikap melayani dan melindungi publik, pula menjadi lembaga penegak hukum, meminta “suap” dalam berbagai bentuknya dari kaum perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Kelompok Perempuan Indonesia Anti-Korupsi menyerahkan petisi kepada Presiden Jokowi di Yogyakarta, 11 Februari 2015. Foto oleh Perempuan Indonesia Anti-Korupsi/Facebook

Permintaan suap dilakukan, misalnya, saat memasukkan berkas pengaduan atas tindakan hukum atau penyalahgunaan kekuasaan yang dialaminya termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, izin kerja, sampai akses ke layanan publik seperti perumahan, air, sanitasi, listrik maupun kebutuhan lain yang diperebutkan dalam sebuah komunitas atau masyarakat.

Perempuan juga menjadi korban tidak korupsi yang dilakukan aparatur negara saat mengurus berbagai surat: sertifikat kelahiran, kematian, dan pernikahan. Mengurus izin usaha sampai paspor. Menjadi korban saat pemilihan umum ketika hak suara mereka dikebiri, surat suara tidak diberikan. Perempuan juga berhadapan dengan aparat korup saat mengurus hak warisan dan surat tanah.

Studi UNDP, yang dijalankan oleh Huairou Comission, yang memiliki jaringan ke lembaga dan gerakan perempuan di tingkat akar rumput di negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dilakukan di delapan negara melibatkan 11 institusi jejaring perempuan. Asia Selatan diwakili India dan Bangladesh.  

Indonesia tidak termasuk negara yang menjadi  obyek survei. Tapi, mengutip data Transparansi Internasional Indonesia tahun 2013, Polri dan parlemen kompak menjadi lembaga negara paling korup di Indonesia. Bahkan dibandingkan negara tetangga pun, tergolong tinggi tingkat persepsi korupnya. Bisa dibaca beritanya di sini.

“Institusi anti korupsi yang tidak menyentuh kepolisian tidak akan pernah berhasil sebagai penegak hukum,” kata Toni Kwok Man Wai, mantan pimpinan komisi independen anti-korupsi (ICAC) Hongkong. 

Pekan lalu Tony Kwok berkunjung ke Indonesia, memberikan wawancara ke sejumlah media dan menjadi pembicara diskusi soal anti-korupsi. Dia menceritakan pengalaman ICAC. Hongkong berhasil menangani korupsi akut yang menggerogoti instutusi kepolisian, dan ini membuat ICAC dianggap sebagai institusi anti-rasuah yang berhasil.

Ada ribuan data lain, contoh-contoh, yang di era serba digital mudah kita cari di ranah maya, yang menunjukkan pentingnya peran perempuan mendukung gerakan anti-korupsi. Ratusan studi menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan pencegahan, terutama melalui aspek pendidikan. Perempuan adalah pendidik yang pertama dalam keluarga. 

Saya mendukung #9Gebrakan, saya perempuan anti-korupsi. 

Bagaimana dengan Anda, Presiden Jokowi? Bagaimana dengan Ibu Iriana Jokowi? —Rappler.com

Uni Lubis adalah mantan chief editor news and current affairs di ANTV. Follow Twitter-nya @unilubis

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!