Pelempar bom molotov ke Gereja di Samarinda divonis penjara seumur hidup

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pelempar bom molotov ke Gereja di Samarinda divonis penjara seumur hidup

ANTARA FOTO

Aksi teror Juhanda telah menewaskan seorang balita berusia 2,5 tahun bernama Intan Olivia Marbun

JAKARTA, Indonesia – Pelempar bom molotov ke Gereja Oikumene, Juhanda, dijatuhi vonis penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 25 September. Majelis hakim menilai Juhanda terbukti bersalah melakukan aksi teror yang menewaskan balita berusia empat tahun dan tiga balita lainnya pada bulan November 2016.

Balita bernama Intan Olivia Marbun tengah bermain di area parkir gereja, ketika Juhanda melempar bom molotov ke tempat ibadah itu. Luka bakar nampak menyelimuti tubuh kecilnya.

“Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan sebuah aksi teror,” ujar Hakim Surung Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa penuntut umum mengatakan Juhanda berangkat menuju ke Gereja Oikumene dengan mengendarai sepeda motor. Sejak awal, niatnya memang ingin melakukan serangan teror ke gereja tersebut.

Alih-alih aksinya sukses, Juhanda justru terjatuh dari sepeda motor. Bom molotov yang semula ingin ia lempar ke dalam area gereja, justru meledak di area parkir ketika anak-anak berusia dua hingga empat tahun tengah bermain.

Juhanda kemudian berhasil ditangkap bersama empat orang lainnya. Kelimanya diketahui merupakan anggota kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sebuah kelompok militan lokal yang terafiliasi dengan ISIS. Sementara, salah satu rekan Juhanda, Joko Sugito juga divonis di hari yang sama. Namun, hukumannya lebih ringan. Ia divonis tujuh tahun penjara karena ikut serta dalam serangan tersebut.

Tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus itu mendapat hukuman penjara antara enam tahun hingga enam tahun dan delapan bulan.

Ayah Intan, Anggiat mengaku sudah tidak lagi memendam dendam terhadap pelaku. Baginya apa yang menimpa Intan sudah menjadi rencana dari Tuhan.

“Saya sudah ikhlas. Ini adalah rencana dari Tuhan bagi keluarga saya, jadi biarkan lah hukum yang berlaku dan ditegakan oleh kepolisian,” katanya ketika dihubungi Rappler pada akhir November 2016.

Kendati sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut, istri Anggiat yang bernama Diana mengaku masih trauma.

– dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!