PN Jaksel terima praperadilan Dahlan Iskan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

PN Jaksel terima praperadilan Dahlan Iskan

GATTA DEWABRATA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

JAKARTA, Indonesia— Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, Selasa, 4 Agustus.

Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh Kejati tidak sah secara hukum dan tidak dapat diproses lebih lanjut lagi.

“Menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Lendriaty, seperti dikutip oleh Kompas. “Menyatakan sprindik yang menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.”

 

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa berdasarkan putusan ini, Kejati tak bisa melakukan apapun untuk menjerat kliennya dalam kasus ini.

“Tadi kita sudah sama-sama dengar putusan, hakim telah memutuskan bahwa pemohonan Dahlan seluruhnya dikabulkan. Penetapan oleh Kejati, selaku penyidik tidak sah. Tidak ada lagi yang bisa dilakukan Kejaksaan. Tidak ada banding, tidak ada kasasi,” kata Yusril, seperti dikutip oleh Detik

Kubu Dahlan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan sama-sama optimis akan memenangkan praperadilan.

Pihak Dahlan yakin bahwa tak ada bukti yang kuat untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Sementara, pihak Kejati yakin bahwa bukti yang diserahkan sudah cukup.

“Sprindik itu sah. Bukti sudah ada. Calon saksi sudah ada. Pengembangan kasus ini sah,” ucap Martha, salah satu kuasa hukum Kejati DKI, pada Kompas

(BACA: Dahlan Iskan klaim proses penunjukan TPPI benar

Dahlan mendaftarkan gugatannya ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Juli, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun tahun 2011-2013.

Ia diduga melanggar tata cara pengajuan dan persetujuan kontrak. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!