Catatan penting seleksi wawancara capim KPK

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Catatan penting seleksi wawancara capim KPK
Ada capim yang diduga menerima uang dari Labora Sitorus, polisi yang memiliki rekening gendut

JAKARTA, Indonesia—Sembilan belas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai menjalani proses seleksi akhir, yakni wawancara, pada 24-26 Agustus di Kementerian Sekretariat Negara. Panitia seleksi (pansel) mengklarifikasi data, tudingan, hingga rekam jejak mereka. 

Pansel menanyakan soal harta kekayaan, transaksi mencurigaan, hingga aktivitas dan bisnis para calon. Mereka tak segan menanyakan jumlah rumah, mobil, hingga laporan keuangan perusahaan mereka. 

Berikut catatan penting selama wawancara: 

Ade Maman Suharman adalah dosen Fakultas Hukum sekaligus Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman sejak 2015. Saat diwawancara ia dicecar oleh anggota pansel Yenti Ganarsih karena tidak mencantumkan soal tindak pidana pencucian uang dalam makalah yang diserahkan ke pansel. 

Ade mengatakan jika ia menjadi pimpinan, KPK akan fokus pada pencegahan bukan penindakan. 

Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Anggota panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo mempertanyakan mengapa ia belum melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. 

Padahal menurut pansel, sebagai seorang pegawai negeri sipil, Agus tergolong kaya. Ia memiliki tanah yang luas di Cariu, Jonggol, di Bumi Serpong Damai dan Citra Raya, Tangerang. Ia juga memiliki beberapa mobil.

Menurut Agus, ia membeli tanah tersebut jauh sebelum krisis 1998. Kemudian ia mencicil mobilnya dengan uang yang ia dapatkan dari Organisation of Economic Cooperation and Development (OECD). Ia mengklaim mendapat bayaran US$6.000 dengan menghadiri 8 sesi OECD. 

Tapi salah satu pansel menyela Agus. “Sepengetahuan saya OECD tidak pernah memberikan upah,” katanya. 

Alexander Marwata adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sesi wawancara, Alex disentil soal dissenting opinion saat putusan vonis pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang dinyatakan bersalah karena menggelapkan pajak. 

Alexander berpendapat Dhana tidak pernah menerima dan menikmati uang Rp 2 miliar dari Liana Apriany dan Femi Solikhin. Uang itu tidak ada hubungannya dengan tugas dan kewajiban Dhana dalam kapasitas sebagai pegawai pajak. Alex juga mengatakan Dhana tidak terbukti melakukan pemerasan terhadap PT Kornet Trans Utama. 

Alex dalam sesi wawancara juga memberikan kritik pada KPK. Menurutnya, penyidikan kasus korupsi di KPK lamban, dan dakwaan dari jaksa KPK disusun asal-asalan.

Basaria Panjaitan merupakan satu-satunya polwan yang menjadi capim KPK. Ia mendapat dukungan penuh dari Wakil Kepala Polisi RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Polwan bergelar sarjana hukum ini, saat ini mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang. 

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Provinsi Kepulauan Riau dan berpangkat AKBP. Dalam sesi wawancara, Harkristuti menanyakan kasus pencurian 25 unit mobil mewah yang pernah ia tangani saat bertugas di Riau pada 2007.

Ternyata, puluhan unit mobil tersebut tidak disita negara tapi dikembalikan ke “pencurinya”.

Sementara itu, dalam makalahnya ia menuliskan ingin memperkuat supervisi KPK. Basaria menyatakan dalam 10 tahun ke depan, ia optimis Polri dan Kejaksaan Agung akan semakin kuat, sehingga KPK bisa fokus ke pencegahan.

Giri Suprapdiono adalah Direktur Gratifikasi KPK saat ini. Giri mengatakan perlu ada penguatan koordinator supervisi yang berfokus pada sistem, bukan kasus.

Pansel sempat menyentil Giri dengan isu kedekatan dengan pegawai KPK beberapa tahun lalu. “Anda pernah menugaskan dua orang, satu karena keahliannya, satu karena kedekatan?”

 

“Itu fitnah,” kata Giri.

Hendardji Soepandji adalah satu-satunya calon pimpinan KPK dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jabatan terakhirnya adalah Asisten Pengamanan Kasad. Ia satu angkatan dengan Prabowo Subianto. 

Pertanyaan pertama yang dilempar pada Hendardji adalah terkait hartanya yang mencapai Rp 32,2 miliar dan $406 ribu pada 2012. Hendardji menjelaskan bahwa itu ia peroleh saat mengabdi di TNI selama 33 tahun. 

Hendardji berjanji akan mengusut kasus korupsi di tubuh TNI.

Jimly Asshiddiqie adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak Juni 2012. Ia mendapat dua sorotan dari pansel KPK. Pertama soal sewa rumah dinas Rp 120 juta per tahun saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dulu. 

Kedua, terkait sumbangan dari PT Newmont Nusa Tenggara pada Jimly School. Ia membenarkan bahwa sekolahnya mendapat bantuan dari perusahaan tambang tersebut dua tahun lalu. “Oh bukan uang tapi itu trainer saja,” katanya.

Johan Budi Sapto Pribowo adalah pelaksana tugas Wakil Ketua KPK saat ini. Saat ditanya mengenai remisi koruptor oleh Harkristuti, Johan mengatakan ia tidak setuju.

“Kalau ibu-ibu ini (anggota Pansel) setuju korupsi ini extraordinary crime, maka (korupsi) tidak sama dengan pencurian ayam,” kata Johan. 

Di akhir wawancara, anggota pansel Destry Damayanti sempat menyentil soal kabar Johan sering melempar ponsel di belakang untuk melampiaskan amarah. Johan hanya tersenyum. “Saya enggak pernah melempar hape, saya melempar emosi,” katanya. 

Moh. Gudono adalah profesor di bidang ekonomi dari Universitas Gadjah Mada. Dalam sesi wawancara,  Yenti menanyakan ihwal ketidaksetujuannya terhadap pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke kejaksaan, lalu ke kepolisian. Menurut Gudono secara hukum memang tidak melanggar, tapi seharusnya itu tidak terjadi. 

Gudono juga mengatakan ia ingin pimpinan KPK dilindungi dari kriminalisasi dengan menerbitkan peraturan pemerintah. Ia juga mengusulkan dibuat undang-undang khusus pencegahan. 

Pansel sempat mempermasalahkan KTP miliknya. Data pansel menunjukkan Gudono tidak memiliki KTP sejak 2002. Gudono membantah dan menunjukkan KTP miliknya. 

Nina Nurlina Pramono adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation dan istri President & GM Total E&P Indonesia. Dalam sesi wawancara, pansel mempersoalkan proyek 100 juta pohon yang dianggap wanprestasi. 

Dalam kesempatan lain,  Yenti menguji Nina tentang pasal pencucian uang. Ia tidak menjawab pertanyaan pansel tersebut. Pansel juga mempertanyakan tentang harta kekayaan Nina, serta koleksi mobil mewahnya senilai Rp 1,7 miliar yang ia beli tunai. 

Saut Situmorang adalah satu-satunya capim KPK dari kalangan Badan Intelejen Nasional. Pansel Betti Alisjahbana dan Yenti mempertanyakan tentang dugaan pencucian uang di perusahaan pribadi miliknya, PT Indonesia Cipta Investama.

Di sesi wawancara juga terungkap bahwa ia dekat dengan Menteri Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Saut juga ditanya soal harta dan mobil Jeep Rubicon senilai Rp 1 miliar lebih, serta nomor polisi cantik B S4 UTS. “Itu gratis. Saya tidak bayar,” katanya. 

Sri Harijati adalah seorang jaksa dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam proses wawancara, Sri mengungkapkan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan sudah sesuai prosedur. “Karena Mabes Polri yang menangani pertama ya kembali ke Mabes Polri.” 

Pansel kemudian menanyakan tentang kasus dugaan pemotongan anggaran sebesar 50 persen pada jajaran di bawahnya saat ia menjabat Kajati Lampung. Pemotongan anggaran tersebut diduga untuk memberi insentif untuk keperluan rumah dinas pejabat. “Itu tidak benar, itu infonya surat kaleng,” katanya. 

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada masa Sri menjabat ada pengusutan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung yang mandek sebesar Rp 300 miliar. Tapi ia membantah. “Maaf saat itu bukan saya yang menjabat,” katanya. 

Sujanarko adalah Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK. Ia ingin mengubah kode etik KPK. Menurutnya seharusnya kode etik lembaga antirasuah lebih detail seperti FBI. 

Ia juga menginginkan KPK tunduk pada politik hukum negara. Seperti saat Amin Sunaryadi menjabat pada 2003-2007. Pada saat itu, kata Sujanarko, KPK dapat bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan. 

Surya Tjandra adalah seorang aktivis buruh. Ia kini menjabat sebagai Direktur Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Tjandra. Surya yang sedang menempuh S3 di Universitas Leiden Belanda menginginkan pimpinan KPK menjaga jarak dengan media, agar tidak tergoda untuk tampil bak artis. 

Ia juga setuju dengan amnesti pada kasus korupsi. Artinya kasus korupsi masa lalu diampuni, namun tergantung kasusnya. Surya mengaku terinspirasi oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama. Ia mendapatkan rekomendasi dari Ahok. 

Surya dekat dengan organisasi buruh Jerman dan Belanda. Organisasinya mendapat bantuan dana dari dua organisasi buruh tersebut. 

Yotje Mende adalah mantan Kapolda Papua. Ia juga pernah bertugas di Riau. Pansel menanyakan kelanjutan kasus pembalakan hutan lindung pada 2007, karena kasus tersebut terhenti. Yotje mengaku tahu kasus itu tapi ia tak pernah menangani karena tak masuk ke mejanya saat ia menjabat sebagai Kapolda Riau. 

Di akhir sesi wawancara, Harkristuti mencecar Yotje soal Laporan Harta Kekayaan Negara. Yotje yang kini memiliki kekayaan Rp 6 miliar itu, terakhir melaporkan hartanya pada 2007. Lalu pada 2013, ada transaksi mencurigakan di rekening Yotje. Yotje mengakui hal itu. “Tahun itu bisnis pendapatan Rp 600 juta per bulan,” katanya. 

Itu ia dapatkan dari rental mobil bersama keponakannya di Gorontalo dan usahanya yang lain di Sorong, Papua. 

Yenti mempertanyakan makalah Yotje yang tidak memuat pencucian uang. Yenti juga mengklarifikasi apakah benar Yotje menerima aliran duit dari polisi rekening gendut Labora Sitorus? “Enggak benar,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!