SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Sejumlah menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengkritik kebijakan Bupati Bangka Tarmizi Saat yang “mengusir” warga Ahmadiyah dari Kelurahan Srimenanti, Sungailiat.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, 5 Februari, Tarmizi dengan bantuan aparat keamanan mengungsikan pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bangka karena mereka menolak untuk “segera bertobat sesuai syariat Islam”.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, misalnya, melalui akun Twitternya mengatakan keputusan untuk “mengusir” warga Ahmadiyah oleh bupati adalah salah.
1. Bupati bangka mengusir warga #Ahmadiyah dari daerahnya adalah sebuah kebijakan keliru. https://t.co/TD2cVTXFWQ
— Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) February 10, 2016
2. Setiap kepala daerah bertanggung jawab melindungi setiap warganya. Kepala daerah jangan lepas tangan kepada warganya. #Ahmadiyah
— Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) February 10, 2016
3. Kalau ada yang salah, harusnya dibina, diluruskan, tidak boleh pakai diusir. #Ahmadiyah
— Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) February 10, 2016
4. Bupati Bangka harus membatalkan pengusiran tersebut. #Ahmadiyah
— Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) February 10, 2016
5. Kalau sampai ada yang mengusir warganya, yang wajib diusir ya kepala daerahnya. #Ahmadiyah https://t.co/TD2cVTXFWQ
— Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) February 10, 2016
Menteri Agama Lukman Saifuddin juga mengungkapkan hal yang sama.
Saat ditemui Rappler di acara Kementerian Agama di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Rabu, 10 Februari, Lukman mengatakan justru tugas pemerintah daerah adalah menjadi fasilitator dialog antara warga Ahmadiyah dan pihak yang menginginkan mereka hengkang.
//Menteri Agama Lukman Saifuddin soal pengusiran warga Ahmadiyah di Bangka, Gafatar, dan Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama tahun 2015. Laporan untuk Rappler Indonesia
Posted by Febriana Firdaus on Tuesday, February 9, 2016
Sehingga, kata Lukman, pengusiran itu tidak terjadi.
“Harus betul-betul dicapai konsensus, apa yang bisa disepakati dalam menyelesaikan pandangan itu. Karena bagaimana pun juga warga negara mempunyai hak tinggal di mana saja,” kata Lukman.
Pengusiran itu, menurutnya, juga tidak relevan dilakukan. “Karena kita hidup di wilayah NKRI sebagai warga negara,” ujarnya.
Lukman menyarankan agar pemerintah daerah mengedepankan dialog daripada pendekatan hukum yang konfrontatif dan frontal.
“Pengusiran” warga Ahmadiyah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Bangka kepada warga Ahmadiyah untuk “segera bertobat sesuai syariat Islam” atau keluar dari lingkungan Kelurahan Srimenanti pada 14 Desember 2015 lalu.
—Rappler.com
BACA JUGA
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.