Menteri-menteri Jokowi kritik Bupati Bangka yang ‘mengusir’ warga Ahmadiyah

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menteri-menteri Jokowi kritik Bupati Bangka yang ‘mengusir’ warga Ahmadiyah

(c) TiM SANTOS (+62817-60300-11)

Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menag Lukman Saifuddin menyatakan 'pengusiran' warga Ahmadiyah dari Bangka adalah salah

JAKARTA, Indonesia — Sejumlah menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengkritik kebijakan Bupati Bangka Tarmizi Saat yang “mengusir” warga Ahmadiyah dari Kelurahan Srimenanti, Sungailiat.

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, 5 Februari, Tarmizi dengan bantuan aparat keamanan mengungsikan pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bangka karena mereka menolak untuk “segera bertobat sesuai syariat Islam”.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, misalnya, melalui akun Twitternya mengatakan keputusan untuk “mengusir” warga Ahmadiyah oleh bupati adalah salah. 

Menteri Agama Lukman Saifuddin juga mengungkapkan hal yang sama.

Saat ditemui Rappler di acara Kementerian Agama di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Rabu, 10 Februari, Lukman mengatakan justru tugas pemerintah daerah adalah menjadi fasilitator dialog antara warga Ahmadiyah dan pihak yang menginginkan mereka hengkang. 

//

Menteri Agama Lukman Saifuddin soal pengusiran warga Ahmadiyah di Bangka, Gafatar, dan Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama tahun 2015. Laporan untuk Rappler Indonesia

Posted by Febriana Firdaus on Tuesday, February 9, 2016

Sehingga, kata Lukman, pengusiran itu tidak terjadi.

“Harus betul-betul dicapai konsensus, apa yang bisa disepakati dalam menyelesaikan pandangan itu. Karena bagaimana pun juga warga negara mempunyai hak tinggal di mana saja,” kata Lukman. 

Pengusiran itu, menurutnya, juga tidak relevan dilakukan. “Karena kita hidup di wilayah NKRI sebagai warga negara,” ujarnya. 

Lukman menyarankan agar pemerintah daerah mengedepankan dialog daripada pendekatan hukum yang konfrontatif dan frontal. 

“Pengusiran” warga Ahmadiyah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Bangka kepada warga Ahmadiyah untuk “segera bertobat sesuai syariat Islam” atau keluar dari lingkungan Kelurahan Srimenanti pada 14 Desember 2015 lalu.

—Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!